Seputar Sulteng

BKD Belum Pastikan Jadwal Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap 1 Sulteng, Ini Alasannya

Global Sulteng
×

BKD Belum Pastikan Jadwal Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap 1 Sulteng, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
BKD Belum Pastikan Jadwal Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap 1 Sulteng, Ini Alasannya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman menyebut bahwa pihaknya belum memastikan terkait dengan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman menyebut bahwa pihaknya belum memastikan terkait dengan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1.

Pasalnya, ribuan surat perjanjian kerja PPPK tahap 1 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Novalina Wiswadewa belum rampung.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Kalau waktu kita belum bisa tentukan, bisa saja bulan juni, tapi bisa juga bukan bulan juni, yang jelas kami komitmen untuk memproses secepatnya,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Status Tersangka Gugur, Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Jurnalis Hendly Mangkali

Menurut Adiman, untuk mempercepat penyerahan SK pengangkatan, pihaknya telah meminta kepada Sekprov Novalina untuk menandatangani terlebih dahulu surat perjanjian kerja sebelum ditandatangani PPPK tahap 1.

“Supaya PPPK yang jauh-jauh tidak datang berkali-kali ke palu, makanya kami minta ibu sekda yang tandatangan, karna banyak, satu orang itu ada 8 halaman,” ujarnya.

Adiman membeberkan juga bahwa terdapat 13 orang PPPK saat ini masih terkendala berkas seperti perbedaan nama di KTP, ijazah kabur dan lain sebagainya yang memperlambat proses pengangkatan.

Sehingga, pihaknya memutuskan untuk memundur penyerahan SK kepada 13 orang PPPK tersebut dan memprioritaskan yang telah diselesaikan.

“Ada tertinggal 13 orang untuk mempercepat penyerahan SK yang lainnya, nanti kita terbitkan untuk yang 13 orang itu,” tuturnya.

“Karna rata-rata yang sudah tua, jadi nama di ijazah ada yang berbeda dengan ktp atau kartu keluarga, ada ijazahnya kabur dan lain sebagainya,” tambahnya.

Baca juga: Anwar Hafid Instruksikan ASN di Lingkungan Pemprov Sulteng Gunakan Transportasi Online dan Umum Setiap Hari Jumat

Adiman menambahkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk mempercepat penyerahan SK PPPK tahap 1 sesuai dengan arahan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekprov.

“Yang jelas kami tetap berkomitmen untuk mempercepat penyerahan SK PPPK untuk tahap 1,” jelasnya.