Kriminal Hukum

Polda Sulteng Tangkap 78 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat Tinombala, Paling Banyak Kasus Pungli

Global Sulteng
×

Polda Sulteng Tangkap 78 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat Tinombala, Paling Banyak Kasus Pungli

Sebarkan artikel ini
Polda Sulteng Tangkap 78 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat Tinombala, Paling Banyak Kasus Pungli
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap 78 pelaku premanisme selama Operasi Pekat Tinombala 2025. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap 78 pelaku premanisme selama Operasi Pekat Tinombala 2025.

Baca juga: Kronologi 4 Pendaki Bukit Kawatuna Palu Dianiaya OTK, 1 Orang Sempat Disekap

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengatakan bahwa 78 pelaku yang ditangkap merupakan hasil pengungkapan dari 27 kasus.

Baca juga: Personel Gabungan Polda Sulteng Selidiki Lima Lokasi Aktivitas Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Sugeng Lestari merincikan 27 kasus yang berhasil diungkap diantaranya adalah 2 kasus pemerasan, 5 kasus pengancaman, 8 kasus pungutan liar, 5 kasus penguasaan lahan dan 7 kasus kekerasan kelompok.

Baca juga: Radar Sulteng Resmi Berubah Nama Jadi Radar Palu

“Selama 25 hari Operasi Pekat Tinombala, anggota juga telah mengamankan senjata tajam 16 bilah, sepeda motor 13 unit dan handphone 5 unit,” ucapnya, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Respon Kepala BKD Sulteng soal Dua Oknum ASN Terlibat Perselisihan Viral di Media Sosial: Harusnya Ganti Baju

Menurut Sugeng Lestari, Operasi Pekat Tinombala dilaksanakan berkolaborasi dengan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca juga: Sidang Praperadilan Jurnalis Hendly Mangkali Memanas, Kuasa Hukum Pemohon Protes hingga Pengunjung Teriak

Kata Sugeng, operasi tersebut lebih kepada melakukan penindakan terhadap aksi-aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat. Pihaknya juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dalam penanganan aksi premanisme.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Palu Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polisi Sebut Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

“Tidak kurang 189 Personel TNI-Polri dilibatkan dalam pelaksanaan operasi, hal ini sekaligus untuk menjaga iklim investasi serta memelihara kamtibmas di sulteng agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.