Seputar Sulteng

CPM Angkat Bicara soal Aksi Warga Lingkar Tambang Poboya Palu

Global Sulteng
×

CPM Angkat Bicara soal Aksi Warga Lingkar Tambang Poboya Palu

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
CPM Angkat Bicara soal Aksi Warga Lingkar Tambang Poboya Palu
PT Citra Palu Minerals (CPM) menepis kabar kedatangan petinggi PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Aburizal Bakrie ke Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) menepis kabar kedatangan petinggi PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Aburizal Bakrie ke Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu disampaikan General Manager (GM) Eksternal Affairs and Security PT CPM Amran Amir, Selasa (20/5/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Tidak benar pak Aburizal Bakrie ke CPM,” ucapnya.

Soal aksi warga terkait wilayah pertambangan rakyat, Amran Amir menyebut bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah.

Baca juga: Warga Blokade Akses Jalan PT CPM, Tolak Tambang Bawah Tanah di Poboya Palu

“CPM menghormati penyampaian pendapat dan ekspresi masyarakat. Wilayah pertambangan rakyat itu kewenangan pemerintah dan bila masyarakat ingin mengajukan wilayah pertambangan rakyat tentu saja itu hak masyarakat untuk disampaikan ke pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga lingkar tambang melakukan aksi protes dengan memblokade akses jalan menuju kantor PT CPM.

Koordinator Rakyat Lingkar Tambang Poboya Kusnadi Paputungan menyampaikan bahwa aksi penutupan jalan ini merupakan bentuk penolakan terhadap kedatangan petinggi BRMS/PT CPM Aburizal Bakrie.

“Kami dapat informasi bahwa Aburizal Bakrie datang untuk meresmikan sistem penambangan bawah tanah (underground) milik PT CPM di Poboya,” tuturnya.

Kata Kusnadi, sistem tambang bawah tanah ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat, khususnya warga lingkar tambang di Kota Palu.

“Aksi ini lahir dari keresahan masyarakat. Apakah sistem underground ini aman atau justru membahayakan lingkungan?” jelasnya.

Kusnadi juga menyayangkan PT CPM yang hingga saat ini belum memberi penjelasan terkait dampak sistem tambang bawah tanah terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kota Palu pernah dilanda gempa. Masyarakat khawatir jika sistem tambang bawah tanah ini memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Selain penolakan tambang bawah tanah, warga lingkar tambang juga mendesak penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Poboya Palu.

Para warga menilai bahwa kondisi Poboya sama dengan daerah lainnya seperti Parigi Moutong (Parimo) yang saat ini telah mendapatkan IPR.

Bahkan, warga mengkalim PT CPM melalui BRMS telah menguasai sekitar 1.600 hektare tanpa memberi sedikit pun lahan untuk dikelola sebagai tambang rakyat.

Tuntutan warga lingkar tambang Poboya terkait kepastian penerbitan IPR juga mendapat dukungan dari lembaga adat setempat.

Sekteraris Dewan Adat Poboya Herman Pandejori menekankan pentingnya IPR dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para penambang rakyat.

Desakan agar pemerintah segera menerbitkan IPR telah lama digaungkan Dewan Adat Poboya.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Palu Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polisi Sebut Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

“Kami mendukung aksi warga yang memperjuangkan hak-haknya, IPR ini juga sudah lama diperjuangkan tapi belum direalisasikan,” kata Herman.

Atas nama Dewan Adat Poboya, dirinya meminta PT CPM yang beroperasi di wilayahnya memerhatikan masyarakat lingkar tambang, terutama yang berkaitan dengan hak ulayat.

“Masyarakat (Poboya) mendiami wilayah ini jauh sebelum adanya perusahaan, jika mereka (CPM) makan di tanah nenek moyang kami, masyarakat juga harus bisa makan,” jelasnya.