Seputar Sulteng

Soal Isu Jual Beli Tesis di Pascasarjana Untad, Ketua Senat Prof Djayani Pastikan Usulan Pemberhentian

Global Sulteng
×

Soal Isu Jual Beli Tesis di Pascasarjana Untad, Ketua Senat Prof Djayani Pastikan Usulan Pemberhentian

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Soal Isu Jual Beli Tesis di Pascasarjana Untad, Ketua Senat Prof Djayani Pastikan Usulan Pemberhentian
Ketua Senat Universitas Tadulako (Untad) Prof Djayani Nurdin menyampaikan bahwa tim 9 telah melakukan investigasi terkait isu jual beli tesis di lingkungan Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Pascasarjana. Foto: Humas Universitas Tadulako.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Ketua Senat Universitas Tadulako (Untad) Prof Djayani Nurdin menyampaikan bahwa tim 9 telah melakukan investigasi terkait isu jual beli tesis di lingkungan Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Pascasarjana.

Hal itu disampaikan saat diwawancarai GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Jumat (16/5/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Prof Djayani, pihaknya telah meminta keterangan dari seluruh Ketua Program Studi (Prodi) di lingkungan Pascasarjana Untad. Namun, hingga saat ini belum ada temuan yang mengarah pada kebenaran isu tersebut.

Baca juga: Faidul Keteng Klaim Gubernur Anwar Hafid Tak Keluarkan Rekomendasi untuk Galang Dana Semarak Sulteng Nambaso

“Tapi semua bilang tidak ada disini, makanya saya butuh bantuan teman-teman lain, kalau ada mahasiswa yang mengaku dan bisa bersaksi, tolong saya dipertemukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah mengumpulkan data dosen selama tiga tahun terakhir guna mendalami isu terkait dominasi dosen tertentu dalam pembimbingan dan pengujian mahasiswa pascasarjana.

“Itu sudah ada, nama-nama dosen 3 tahun terakhir, makanya saya klarifikasi ke masing-masing ketua prodi, itu tujuannya untuk pemerataan pembimbingan,” ujarnya.

Prof Djayani mencontohkan ketimpangan yang terjadi saat proses investigasi. Menurutnya, jika terdapat 10 dosen namun hanya satu atau dua mahasiswa yang dibimbing oleh sebagian dosen, sementara yang lain menangani jauh lebih banyak, maka hal itu dinilai tidak adil.

Namun, upaya pemerataan tersebut tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah banyaknya mahasiswa yang memilih konsentrasi pada bidang tertentu, sehingga pembimbingan tak bisa dilakukan secara merata tanpa mempertimbangkan kompetensi dosen.

“Jadi kita tentu mempertimbangkan komptensi dari dosen yang bersangkutan, dalam pengalokasian anak bimbingan, kita tidak bisa kita wajibkan kalau semua dosen itu sama rata anak bimbingannya, karna ada kompetensi, bukan bidang ilmunya, itu kendalanya,” tuturnya.

Baca juga: Jadwal Penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2024 Resmi Diumumkan BKD Sulteng, Cek Lokasinya

Meski begitu, Prof Djayani memastikan pihaknya tidak akan mentolerir apabila praktik jual beli tesis di Pascasarjana Untad benar-benar terbukti hingga siap mengusulkan sanksi pemberhentian terhadap dosen yang terlibat.

“Kalau perlu kita usulkan untuk pemberhentian, saya butuh orang yang mau bersaksi, kami akan tindaki kalau itu ada,” jelasnya.