GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulteng Anwar Hafid secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 437 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.
Adapun penyerahan SK kepada 437 CPNS dilaksanakan di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (16/5/2025).
Anwar Hafid menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme serta akhlak mulia dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Anwar Hafid juga mengingatkan para CPNS bahwa status pegawai adalah amanah besar untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Saya minta pegawai disiplin, ini amanah besar untuk mengabdi kepada masyarakat,” ucapnya.
Anwar Hafid juga menyoroti sejumlah kebiasaan buruk yang sering melekat pada pegawai negeri diistilahkan sebagai penyakit Kudis (Kurang Disiplin), Kurap (Kurang Rapi), dan Ginjal (Gaji Ingin Naik, Kerja Lambat).
“Kudis (kurang disiplin), itu penyakitnya pegawai dari jaman dulu sampai sekarang, orang disiplin dia pasti berhasil, kalau dibilang jam 07.30, datang saja, kalau tidak ada yang dikerja, siapa suruh jadi pegawai,” ucapnya.
Selain itu, Anwar Hafid juga mengingatkan pentingnya kerapian, karena ASN adalah pelayan publik.
“Ada lagi penyakit pegawai kurap (kurang rapi), jadi pakaian itu harus rapi, karna kita ini pelayanan, customer kita itu adalah rakyat, kalau mau jadi pegawai harus siap diatur, kalau tidak mau diatur, berhenti jadi pegawai,” ujarnya.
“Penyakit ginjal juga harus ditinggalkan. Gaji ingin naik tapi kerja lambat, itu tidak boleh ada lagi,” tambahnya.
Olehnya, Anwar Hafid berharap kehadiran 437 CPNS ini dapat menjadi energi baru yang membawa perubahan positif bagi birokrasi di Sulteng.
“Saya yakin, para CPNS akan menjadi kekuatan baru bagi sulawesi tengah untuk lebih baik dan lebih maju di masa depan,” tuturnya.












