Seputar Sulteng

Lokasi dan Ketentuan Pakaian saat Penyerahan SK Pengangkatan 440 CPNS di Sulteng Besok

Global Sulteng
×

Lokasi dan Ketentuan Pakaian saat Penyerahan SK Pengangkatan 440 CPNS di Sulteng Besok

Sebarkan artikel ini
Lokasi dan Ketentuan Pakaian saat Penyerahan SK Pengangkatan 440 CPNS di Sulteng Besok
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempercepat penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempercepat penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.

Berdasarkan informasi resmi melalui akun media sosial resmi BKD Sulteng @bkdprovsulteng, penyerahan SK akan dilaksanakan di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 08.00 wita.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Adapun percepatan penyerahan SK CPNS formasi tahun 2024 berdasarkan perintah Gubernur Sulteng, Wakil Gubernur dan Sekrestaris Provinsi (Sekprov).

Baca juga: Jadwal Penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2024 Resmi Diumumkan BKD Sulteng, Cek Lokasinya

“Yang pastinya sesuai arahan gubernur, wagub dan sekda untuk percepatan,” ucapnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman.

Menurut Adiman, total CPNS di lingkup Pemprov Sulteng yang nantinya akan menerima SK berjumlah 440 orang.

Kata Adiman, pihaknya sebelumnya terkendala perbedaan gaji saat dilakukan pencetakan. Sehingga, harus dicocokan secara manual.

“Contohnya golongan III, ada yang kita print tapi berbeda pokok gaji, jadi sistem tidak support, karna perteknya dan sudah ada formatnya, saat di enter dia berbeda,” ujarnya.

Lebih lanjut, jika hal tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka kedepannya akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Padahal kita sudah percayakan kepada sistem itu, ternyata ada perbedaan dan harus dicocokan satu-persatu, karna nanti pembayaran gaji kalau hal itu terjadi, kita bisa temuan BPK,” tuturnya.

BKD Sulteng juga telah merilis ketentuan pakaian yang harus dikenakan 440 CPNS di Sulteng saat prosesi penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji jabatan.

Baca juga: Sekolah Rakyat Sulteng Tampung 1.000 Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026 Jenjang SD, SMP dan SMA

Ketentuan pakaian pelantikan:

Untuk pria:

1.Baju KORPRI.

2.Celana kain hitam polos.

3.Peci hitam polos.

4.Papan nama.

5.Sepatu pantofel hitam.

Ketentuan pakaian pelantikan:

Untuk wanita:

1.Baju KORPRI.

2.Rok hitam.

3.Jilbab hitam (bagi Muslimah) atau selendang hitam (bagi Nasrani).

4.Papan nama.

5.Sepatu pantofel hitam.