GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pendaftaran sekolah rakyat di Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun ajaran 2025-2026 mulai dilaksanakan pada bulan Juni 2025.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat kegiatan berani ngopi bersama para jurnalis di Kota Palu, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Anwar Hafid, pendaftaran sekolah rakyat di Sulteng bersamaan dengan pembangunan yang akan dilakukan di kawasan Hutan Kota Palu.
“Alhamdulillah juni ini dibangun dan sudah ada penerimaan siswanya,” ucapnya.
Baca juga: Pemprov Sulteng Sediakan Lahan 7 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat, Disini Lokasinya
Kata Anwar Hafid, pihaknya telah menyediakan lokasi sementara untuk proses pembelajaran para siswa baru yakni di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sambil menunggu Sarana dan Prasarana (Sarpras) sekolah rakyat tuntas.
“Kita sudah sediakan BPSDM, lengkap asramanya, kalau masuk 1.000 orang,” ujarnya.
Anwar Hafid menyebut bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah memilih Provinsi Sulteng sebagai salah satu daerah yang menerima pembangunan sekolah rakyat di tahun 2025.
Selain itu, terdapat juga beberapa Kabupaten di Sulteng yang dipilih karena telah menyediakan lahan 7 hektare untuk pembangunan sekolah rakyat seperti Tojo Una-Una dan Buol.
Sementara, yang masih dilakukan verifikasi yaitu Kabupaten Sigi, Donggala dan Morowali. Daerah-daerah yang sanggup menyediakan lahan 7 hektare tetap diberikan sekolah rakyat.
“Kalau yang sudah pasti itu Provinsi dapat satu, Kabupaten Tojo Una-una dan Buol dapat satu, saya berharap 13 Kabupaten Kota ada,” tuturnya.
Anwar Hafid menambahkan, anak-anak yang menempuh pendidikan di sekolah rakyat adalah dari kalangan miskin ekstrem.
Selama menempuh pendidikan di sekolah rakyat, para siswa akan diberikan fasilitas berupa pakaian, makanan dan asrama.
Diketahui, sekolah rakyat merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. Program yang digagas Prabowo Subianto ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan serta menghapus kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2025, pembentukan sekolah rakyat diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sekolah rakyat ini terdiri dari jenjang Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).












