GLOBALSULTENG.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengumumkan jadwal seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024.
Seleksi kompetensi ini diikuti peserta PPPK tahap 2 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah.
Para peserta PPPK juga bisa melihat langsung jadwal dan lokasi seleksi kompetensi PPPK tahap 2 melalui akun resmi BKD Suleng atau klik disini.
Baca juga: 131 Siswa-Siswi Terbaik di Sulteng Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional
Jadwal seleksi kompetensi yang dikeluarkan oleh BKD Sulteng juga mengatur terkait dengan ketentuan pakaian peserta:
1. Baju kemeja (bukan kaos) berwarna putih polos tanpa corak.
2. Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
3. Jilbab berwarna hitam polos tanpa corak (bagi yang menggunakan jilbab).
4. Sepatu pantofel tertutup berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai sandal).
5. Tidak menggunakan ikat pinggang.
6. Tidak memakai perhiasan (anting, cincin, gelang, bros/penjepit jilbab dan ikat rambut).
Para peserta juga wajib hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai sesuai dengan sesi. Apabila peserta terlambat, maka tidak diperbolehkan mengikuti seleksi kompetensi.
Dokumen wajib dibawa saat seleksi kompetensi
Para peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa:
1. Asli Kartu Peserta Ujian yang diunduh melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan sudah dicocokkan dengan jadwal pengumuman seleksi kompetensi yang terbaru.
Baca juga: Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Segera Dicairkan, Cek Jadwalnya Disini
2. Asli Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP.
Diketahui, jumlah pelamar seleksi calon PPPK Tahap 2 di lingkungan Pemprov Sulteng yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi berjumlah 2.035 orang.












