GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya mengumumkan jadwal terbaru seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024.
Jadwal terbaru seleksi kompetensi PPPK tahap 2 yang tertuang dalam surat bernomor 800.1.2.2/400/PPI ini untuk peserta yang mengikuti ujian di Sulteng.
Adapun jadwal itu ditandatangani langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman tertanggal 22 April 2025.
Baca juga: Gubernur Sulteng Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji PPPK
Dalam surat itu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi berjumlah 2.035 orang. Jumlah ini merupakan keseluruhan dengan peserta yang memilik titik lokasi mandiri BKN.
Jadwal terbaru yang dikeluarkan oleh BKD Sulteng bisa langsung diakses oleh peserta melalui akun resmi BKD atau klik disini.
BKD juga mengingatkan agar para peserta yang mengikuti seleksi kompetensi hanya diperbolehkan membawa 2 dokumen yaitu:
1. Asli Kartu Peserta Ujian yang diunduh melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan sudah dicocokkan dengan jadwal pengumuman Seleksi Kompetensi yang terbaru.
2. Asli Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP.
Para peserta menggunakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Baju kemeja (bukan kaos) berwarna putih polos tanpa corak.
2. Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
3. Jilbab berwarna hitam polos tanpa corak (bagi yang menggunakan jilbab).
4. Sepatu pantofel tertutup berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai sandal).
5. Tidak menggunakan ikat pinggang.
6. Tidak memakai perhiasan (anting, cincin, gelang, bros/penjepit jilbab dan ikat rambut).
Titik lokasi ujian peserta PPPK tahap 2 dilingkup Pemprov Sulteng akan dilaksanakan di Universitas Tadulako (Untad).
BKD mengimbau agar peserta wajib hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai. Apabila peserta terlambat, maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi.












