Seputar Sulteng

Derita Warga Sigi Dibalik Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere, Lahan Diduga Digusur Tanpa Ganti Rugi-Tetap Dibebani PBB

Global Sulteng
×

Derita Warga Sigi Dibalik Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere, Lahan Diduga Digusur Tanpa Ganti Rugi-Tetap Dibebani PBB

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Derita Warga Sigi Dibalik Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere, Lahan Diduga Digusur Tanpa Ganti Rugi-Tetap Dibebani PBB
Sejumlah warga di Dusun 4 Saluponi, Desa Pandere, Kabupaten Sigi masih menyimpan luka mendalam buntut proyek pembangunan jalan lingkar Bora-Pandere. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, SIGI – Sejumlah warga di Dusun 4 Saluponi, Desa Pandere, Kabupaten Sigi masih menyimpan luka mendalam buntut proyek pembangunan jalan lingkar Bora-Pandere.

Pasalnya, lahan dan puluhan pohon kelapa milik warga digusur sejak tahun 2018 tanpa pernah menerima ganti rugi dari pemerintah.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Proyek pembangunan jalan sepanjang 22,6 kilometer yang menghubungkan antara Desa Bora di Kecamatan Biromaru dengan Desa Pandere di Kecamatan Gumbasa dimulai sebelum gempa 28 September 2018.

Namun, pembangunan itu tertunda akibat bencana. Jalan ini digagas pada masa Bupati Sigi Irwan Lapatta dengan tujuan mempercepat distribusi hasil pertanian dan membuka kawasan ekonomi baru.

Tetapi, bagi Rizal Badawi, salah satu pemilik lahan di Dusun 4 Saluponi menilai bahwa proyek tersebut justru menjadi sumber penderitaan. Sekitar 900 meter tanah miliknya dan puluhan pohon kelapa digusur tanpa kompensasi.

Baca juga: BKN Umumkan Penyesuaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Ini Alasannya

“Sampai sekarang kami tidak pernah menerima ganti rugi, baik untuk tanah maupun pohon kelapa yang digusur sejak pembukaan lahan tahun 2018,” ucap Rizal saat ditemui di Dusun 4 Saluponi, Selasa (29/4/2025).

Rizal juga mengaku keluarganya bahkan tidak dilibatkan dalam sosialisasi proyek tersebut.

“Pemerintah Desa Pandere maupun pihak pelaksana tidak pernah memanggil kami untuk sosialisasi. Tiba-tiba saja tanah kami digusur,” ujarnya.

Ironis lagi, Rizal dan keluarganya mengaku tetap dibebani Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan yang telah dikuasai negara. Ia mempertanyakan apakah proyek jalan tersebut memang tidak mengatur mekanisme ganti rugi.

“Kami sudah berulang kali menyuarakan ini, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami merasa dirampas haknya,” tuturnya.

Adiknya, Nuriadin Badawi juga menyampaikan bahwa tanah dan pohon kelapa yang digusur merupakan warisan keluarga yang telah dikelola puluhan tahun.

“Pohon kelapa itu ditanam orang tua kami. Tapi semua diratakan dalam sekejap tanpa ganti rugi,” jelasnya.

Kata Nuriadin, keluarganya tidak menolak pembangunan, namun berharap hak-hak warga tetap dihormati.

“Kami mendukung pembangunan, tapi ini negara hukum. Semua harus sesuai mekanisme,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, Redi dan Mardia. Keduanya kehilangan puluhan pohon kelapa dan sebidang lahan rumah akibat proyek tersebut, tanpa pernah menerima kompensasi.

“Lebih dari 20 pohon kelapa saya ikut digusur. Kami bingung harus mengadu ke siapa lagi,” kata Redi.

Sementara, Mardia menyebut lahan kecil di depan rumahnya juga ikut tergusur.

“Sudah bertahun-tahun, belum ada penyelesaian,” ucapnya.

Diketahui, proyek jalan lingkar Bora-Pandere sendiri melewati sekitar 4,62 kilometer kawasan lindung Taman Nasional Lore Lindu dan merupakan salah satu proyek strategis Pemkab Sigi.

Baca juga: Besok Pemprov Sulteng Gelar Lomba Dero Kreasi Antar OPD, Peserta Maksimal 10 Orang

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sigi, Edy Dwi Saputro belum memberikan keterangan terkait keluhan warga tersebut.

“Saya masih di luar kota ini pak, nanti balik baru saya kasih keterangan,” kata Edy saat dihubungi via WhatsApp pada Rabu (30/4/2025).