GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu resmi mengumumkan jadwal seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024.
Adapun jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2 Kota Palu bisa diakses melalui laman resmi BKPSDMD atau klik disini.
Pengumuman itu menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025 perihal penyampaian jadwal seleksi kompetensi PPPK TA 2024 tahap 2 di lokasi dalam negeri.
Baca juga: Pertek NIP Hampir Tuntas, BKD Percepat Pelantikan PPPK Tahap 1 Sulteng: Bukan Oktober 2025
Ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu TA 2024 sebagai berikut:
1.Peserta wajib hadir di lokasi ujian paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai, untuk melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan;
2.Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa:
a. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi yang belum memiliki e-KTP.
3.Peserta wajib menggunakan pakaian yang rapi, sopan dan bersepatu berwarna hitam, baju kemeja (bukan kaos) berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans), jilbab berwarna hitam polos tanpa corak (bagi yang menggunakan jilbab), Sepatu pantofel tertutup berwarna gelap. (tidak diperkenankan memakai sandal), Tidak menggunakan ikat pinggang, dan tidak memakai perhiasan (anting, cincin, gelang, bros/penjepit jilbab dan ikat rambut).
4.Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa, memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.
5.Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.
6.Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri ditempat yang ditentukan.












