Kriminal Hukum

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Bawa 24 Kg Sabu Ditangkap di Kota Palu, 16 Kg Lolos ke Poso dan Morowali

Global Sulteng
×

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Bawa 24 Kg Sabu Ditangkap di Kota Palu, 16 Kg Lolos ke Poso dan Morowali

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Kurir Narkoba Jaringan Internasional Bawa 24 Kg Sabu Ditangkap di Kota Palu, 16 Kg Lolos ke Poso dan Morowali
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap 4 kurir sabu jaringan Internasional. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap 4 kurir sabu jaringan Internasional.

Adapun 4 kurir narkoba berinisial MF, MZ, AM dan RO itu ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menyampaikan bahwa pihaknya awalnya menangkap MF dan MZ di Kelurahan Watusampu pada 8 April 2025.

Dari tangan MF dan MZ berhasil disita barang bukti berupa 4 kilogram sabu. Pasca penangkapan, aparat masih melakukan pengembangan dari keterangan MZ.

Baca juga: BKD Sulteng Belum Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2

“Kami mendapatkan informasi dari MZ akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu melalui kabupaten donggala yang berasal dari Malaysia,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Sulteng, Selasa (22/4/2025).

Lebih lanjut, jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng menggeledah satu unit mobil yang ditumpangi AM dan RO pada 21 April 2025 dini hari. Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 paket sabu dengan berat total 20 kilogram.

“Berdasarkan keterangan AM, setelah sabu dijemput dari donggala, sesuai perintah seorang wanita berinsial FT, 5 kilogram akan diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya di Jl Moh Yamin Palu, sisanya 15 kilogram belum diketahui dibawa kemana,” ujarnya.

Menurut Sembiring, 4 kilogram maupun 20 kilogram sabu yang berhasil disita dari 4 kurir narkoba jaringan Internasional itu adalah milik seorang pria berinisial AS yang merupakan warga Kota Palu.

“Pemilik sabu baik yang 4 kilogram maupun 20 kilogram, orangnya sama yaitu AS, masih buronan, dia warga Palu yang kendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulteng,” tuturnya.

Baca juga: BKN Undur Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Ini Jadwal Terbarunya

Sembiring menambahkan, 4 kilogram sabu yang berhasil disita sebelumnya merupakan sisa dari 16 kilogram yang berhasil lolos dan telah beredar di Kota Palu, Poso dan Morowali.

“Untuk total barang bukti yang berhasil disita berupa 24 kilogram sabu, 1 unit handphone, 1 unit mobil, 1 lembar karung dan 2 buah tas untuk menyimpan sabu,” jelasnya.