GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan menghadiri Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Mugiyanto, Ketua Tim Agraria dan SDA Komnas HAM RI Suarlin P. Siagian, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, para bupati dan wali kota se-Sulteng, kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Aristan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah Gubernur Anwar Hafid yang dinilainya progresif dan berkomitmen kuat dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah.
“Penyusunan peta jalan Satgas PKA ini merupakan langkah yang patut diapresiasi. Ini menjadi harapan baru bagi penyelesaian konflik agraria yang lebih adil dan manusiawi,” ujar Aristan.
Ia menegaskan, keberhasilan Satgas PKA sangat bergantung pada dukungan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan kondusif dan efektif.
“Atas nama pimpinan DPRD, saya meminta kepada Polda Sulteng dan Polres Morowali untuk menyikapi konflik agraria di lapangan dengan lebih arif dan mengedepankan pendekatan persuasif. Situasi yang kondusif sangat dibutuhkan demi keberhasilan kerja Satgas ini,” jelasnya.
Selain itu, Aristan juga menyerukan agar aparat keamanan melepaskan para petani dan warga yang saat ini masih ditahan dalam kasus konflik lahan, serta mengedepankan penyelesaian melalui pendekatan Restorative Justice.
Baca juga: Pegiat Sosial Sebut SPPG YKB Polda Sulteng Bisa Jadi Contoh untuk Evaluasi Program MBG
“Restorative Justice adalah pilihan penyelesaian yang baik dan lebih manusiawi. Ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penanganan konflik agraria di daerah,” tegas Aristan.
Lokakarya ini menjadi momentum penting dalam membangun peta jalan penyelesaian konflik agraria yang sistematis, kolaboratif, dan berkeadilan, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulteng bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan keadilan agraria yang berpihak kepada rakyat.












