GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut bahwa program berani cerdas dan berani sehat sangat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurut Bima Arya, langkah untuk menggratiskan biaya pendidikan dan layanan kesehatan layak dijadikan contoh nasional.
“Praktik pembangunan yang dijalankan oleh duet doktor pemerintahan dan dokter spesialis ini sangat patut menjadi percontohan bagi kepala-kepala daerah di Indonesia,” ucapnya saat menghadiri Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Aula Bappeda Sulteng, Senin (14/4/2025).
Bima Arya menambahkan, keberanian Pemprov Sulteng dalam memangkas anggaran non-esensial untuk dialihkan ke sektor pro-rakyat, sejalan dengan kebijakan efisiensi nasional.
“Tidak banyak pemimpin yang punya jam terbang tinggi dan pengalaman lintas sektor seperti pak gubernur (Anwar Hafid),” ujar Wamendagri Bima Arya.
Diketahui, Pemprov Sulteng resmi meluncurkan 3 program unggulan sebagai kado Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi ke-61 tahun 2025.
Peluncuran 3 program unggulan yang menjadi kado HUT Provinsi Sulteng ke-61 ini meliputi sektor pendidikan, kesehatan dan pemutihan pajak kendaraan.
Pemprov Sulteng meluncurkan program Berani Cerdas untuk membebaskan seluruh biaya pendidikan melalui skema beasiswa. Program ini dimulai pada 13 April 2025.
Adapun skema utama program Berani Cerdas yakni memberikan beasiswa bagi siswa-siswi berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Bahkan, Pemrpov membebaskan seluruh bentuk pungutan mulai dari SMA-SMK di Sulteng termasuk biaya praktik kerja industri (prakerin) serta uji kompetensi di SMK.
Disisi lain, program berani sehat yang berfokus untuk meningkatkan layanan kesehatan dan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan berkualitas.
Sulteng merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang menerapkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas lewat program berani sehat.
Sehingga, masyarakat cukup menunjukan KTP Sulteng untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di seluruh Rumah Sakit (RS), Puskesmas dan fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kemudian, pemutihan pajak kendaraan lewat program berani bebaskan tunggakan PKB, Pemprov memberikan pemutihan atau keringanan bagi masyarakat yang menunggak pembayaran PKB sejak 2024 dan sebelumnya.
Program ini juga mencakup penghapusan denda 100% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan pajak progresif.
Masyarakat cukup membayar pajak tahun berjalan untuk memanfaatkan program ini, yang berlaku mulai 14 April hingga 14 Mei 2025.












