GLOBALSULTENG.COM – Gubernur Anwar Hafid resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (18/3/2025).
Satgas tersebut dibentuk guna menyelesaikan permasahalaan agraria yang saat ini belum terselesaikan seperti di daerah Morowali Utara, Morowali, Poso, Tolitoli, Buol dan Donggala.
Adapun tim satgas penyelesaian konflik agraria ini tergabung dari pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan kelompok masyarakat sipil.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Pengedar Sabu di Kota Palu, Terancam Hukuman Mati
Koordinator Satgas penyelesaian konflik agraria Eva Bande menyebut bahwa pihaknya saat ini melakukan rapat maraton untuk menginventarisir dan menyusun skema penyelesaiannya.
Skema penyelesaian yang dilakukan dimulai dari verifikasi lapangan untuk memetakan masalah antar masyarakat, perusahaan dan pemerintah agar tak berkepanjangan.
“Kasus konflik agraria masih marak terjadi dan penyelesaiannya jauh dari harapan masyarakat sulteng,” ucapnya.
Menurutnya, satgas tersebut akan memastikan seluruh bisnis yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa menyimpang dari nilai sosial dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Penyelesaian konflik agraria merupakan janji Anwar Hafid saat berkampanye di Pilkada 2024. Pembentukan satgas merupakan realisasi janjinya pasca ditetapkak sebagai Gubernur Sulteng periode 2025-2030.
Baca juga: Program Mudik Gratis Pemprov Sulteng Melayani 9 Rute, Begini Cara Daftarnya
Anwar Hafid menyebut bahwa konflik agraria sangat berdampak pada kerugian ekonomi hingga kerusakan lingkungan yang menimbulkan ketegangan sosial.
Sehingga, Anwar Hafid berhadap terbentuknya satgas tersebut bisa menyelesaikan seluruh konflik agraria yang ada di Sulteng.
“Konflik agraria ini berdampak luas, mulai dari kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial hingga pelanggaran hak asasi manusia,” kata Anwar Hafid.












