Seputar Sulteng

Program Mudik Gratis Pemprov Sulteng Melayani 9 Rute, Begini Cara Daftarnya

Global Sulteng
×

Program Mudik Gratis Pemprov Sulteng Melayani 9 Rute, Begini Cara Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Program Mudik Gratis Pemprov Sulteng Melayani 9 Rute, Begini Cara Daftarnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadirkan program mudik gratis lebaran 2025. Program ini menargetkan 1000 pemudik. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadirkan program mudik gratis lebaran 2025. Program ini menargetkan 1000 pemudik.

Program mudik gratis Pemprov Sulteng ini melayani 9 rute dari Kota Palu ke Tentena, Poso, Touna (Ampana), Banggai (Luwuk), Morowali (Bungku), Morowali Utara (Kolonodale), Parimo (Kotaraya), Tolitoli dan Buol.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Cek Jadwalnya Disini

Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyampaikan bahwa program ini dihadirkan untuk membantu memfasilitasi masyarakat yang ingin berlebaran dikampung halaman tanpa harus terbebani biaya transportasi.

Baca juga: Bayi Laki-laki di Palu Ditemukan dalam Kantong Belanja, Polisi Kejar Pelakunya

“Kami mengajak masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan ini dan segera mendaftarkan diri,” ucapnya, Senin (17/3/2025).

Anwar Hafid berharap, program mudik gratis yang dihadirkan Pemprov Sulteng dapat meringankan beban masyarakat serta memastikan perjalanan berjalan dengan nyaman.

Baca juga: Pemprov Sulteng Donor Darah Rutin Tiga Bulan Sekali, Jaga Ketersediaan saat Kondisi Darurat

Jadwal pendaftaran dan pemberangkatan program mudik gratis

Pendaftaran mudik gratis dibuka mulai dari tanggal 18-25 Maret 2025. Pendaftaran bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor Dinas Perhubungan di Jl Kartini atau melalui https://tally.so/r/3jvg1R.

Baca juga: Pemerintah Kota Palu Sediakan Bus Gratis Rute Tawaeli-Toboli Setiap Weekend, Catat Waktunya

Adapun untuk pemberangkatan pemudik dilaksanakan di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jl Samratulangi, Kota Palu pada Rabu 26 Maret 2025 pukul 08.00 wita.