Nasional

Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Cek Jadwalnya Disini

Global Sulteng
×

Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Cek Jadwalnya Disini

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Cek Jadwalnya Disini
Pemerintah resmi mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pasca banyaknya penolakan soal penundaan. Foto: KemenpanRB.

GLOBALSULTENG.COM – Pemerintah resmi mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pasca banyaknya penolakan soal penundaan.

Adapun untuk pengangkatan CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sementara, PPPK tahap 1 dan 2 seluruhnya diselesaikan Oktober 2025.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK itu diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dikutip dari youtube Kementerian PANRB, Senin (17/3/2025).

“Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ucapnya.

Baca juga: Pemprov Sulteng Donor Darah Rutin Tiga Bulan Sekali, Jaga Ketersediaan saat Kondisi Darurat

Prasetyo meminta agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan.

“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Prasetyo juga mengimbau agar tetap tenang. Sebab, pemerintah tetap berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak-hak CASN.

“Rekrutmen pengangkatan ASN bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan, tetapi dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujarnya.

Disisi lain, MenpanRB Rini Widyantini menyebut bahwa awalnya pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian (penundaan) pengangkatan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses serta kesiapan di lapangan.

Menurut Rini, penataan yang lebih komprehensif ini ditujukan agar pengangkatan CASN berjalan secara lebih optimal dengan formasi dan kualifikasi yang tepat untuk memastikan dampak positif serta manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Baca juga: Bayi Laki-laki di Palu Ditemukan dalam Kantong Belanja, Polisi Kejar Pelakunya

“Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” tuturnya.

Namun, mencermati dinamika dalam dua pekan terakhir, KemenpanRB, BKN dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi untuk menghitung serta mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN.

“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatannya,” jelasnya.