Seputar Sulteng

Pemerintah Kota Palu Sebut Masih Banyak Masyarakat Belum Bayar Pajak

Global Sulteng
×

Pemerintah Kota Palu Sebut Masih Banyak Masyarakat Belum Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Pemerintah Kota Palu Sebut Masih Banyak Masyarakat Belum Bayar Pajak
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada para camat se-Kota Palu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada para camat se-Kota Palu.

Adapun penyerahan DHKP kepada para camat itu dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Palu, Senin (10/3/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Selain DHKP, Imelda Liliana Muhidin juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Kata Imelda, penyerahan SPPT PBB-P2 bertujuan untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui pajak.

Baca juga: Wagub Reny Lamadjido Terima Bantuan 100 Alquran dari Perusahaan Tambang, Dukung Program Sulteng Mengaji

Pemerintah Kota Palu menargetkan bahwa pembayaran PBB-P2 harus selesai pada Agustus 2025.

“Apalagi ini sudah masuk bulan Maret, sehingga ada capaian-capaian yang harus dikejar,” ucapnya.

Disisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Irmayanti Pettalolo mengaku bahwa adanya keterlambatan dalam distribusi SPPT PBB-P2 tahun 2025 akibat proses update dan validasi data.

Keterlambatan tersebut dikarenakan proses validasi data yang mengalami perubahan nilai pajak.

“Kami berharap wajib pajak segera membayar hingga bulan Agustus, setelah itu, diterapkan denda bagi yang belum melunasi kewajibannya,” ujarnya.

Menurut Irmayanti, pemerintah terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Camat dan lurah harus bergerak bersama para RT untuk mempercepat distribusi,” tuturnya.

Irmayanti membeberkan bahwa pada tahun 2024, banyak masyarakat belum bayar pajak, sehingga realisasi pajak PBB-P2 di Kota Palu hanya mencapai sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan.

Baca juga: Respon BKD Sulteng soal Ramai Selebaran Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK Tahap 1 Tahun 2024

Olehnya, pemerintah Kota Palu menargetkan capaian yang lebih optimal di tahun 2025.

“Masih banyak masyarakat belum bayar pajak, kami selalu mengimbau para lurah agar berkoordinasi dengan RT dalam mengingatkan warga untuk membayar pajak, ini sangat penting untuk pembangunan daerah kita,” jelasnya.