Seputar Sulteng

Rapat Kerja Pemkot Palu, Hadianto Rasyid Ingatkan PAD Tak Boleh Kurang dari 30 Persen

Global Sulteng
×

Rapat Kerja Pemkot Palu, Hadianto Rasyid Ingatkan PAD Tak Boleh Kurang dari 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Rapat Kerja Pemkot Palu, Hadianto Rasyid Ingatkan PAD Tak Boleh Kurang dari 30 Persen
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melaksanakan rapat kerja di Auditorium Kantor Wali Kota Palu pada Selasa 4 Maret 2025. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melaksanakan rapat kerja di Auditorium Kantor Wali Kota Palu pada Selasa 4 Maret 2025.

Rapat kerja Pemkot Palu dipimpin langsung oleh Wali Kota Hadianto Rasyid didampingi Wakilnya Imelda Liliana Muhidin.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Pelaksanaan rapat kerja ini menjadi momentum strategis karena pertemuan pertama bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkot Palu pasca pelantikan.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Minta ASN Kerja Optimal Realisasikan Janji, Ingatkan Tak Ada Ego Sektoral

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menginginkan agar pemerintah daerah lebih mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah pusat.

Pasca retreat, Hadianto Rasyid menyoroti dinamika kondisi global. Hal itu menjadi perhatian bagi seluruh jajaran agar berhati-hati dalam menyikapi berbagai tantangan yang dapat mempengaruhi keberlanjutan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Kata Hadianto Rasyid, efisiensi yang telah diterapkan pemerintah pusat akan kembali ke daerah dalam bentuk reward khususnya bagi daerah yang baru menjabat.

“Hal ini bertujuan agar visi dan misi pemerintah daerah dapat dijalankan secara optimal sesuai dengan aturan dan instrumen yang berlaku,” ucapnya.

Menurut Hadianto Rasyid, pemerintah pusat akan menetapkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan komposisi 50 persen transfer ke daerah. Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh kurang dari 30 persen.

Lebih lanjut, seluruh OPD harus melakukan rasionalisasi potensi pendapatan guna mencapai target PAD yang lebih realistis dan berkelanjutan.

Baca juga: DPRD Palu Setujui Perubahan Propemperda 2025 Soal Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu

Hadianto Rasyid menambahkan, visi pemerintah daerah harus selaras dengan Asta Cita Presiden yang mencakup 53+35 program prioritas harus diintegrasikan dalam perencanaan daerah.

Olehnya, Hadianto Rasyid meminta agar seluruh OPD bisa memastikan bahwa program dan kebijakan berjalan seiring dengan Asta Cita Presiden.