Seputar Sulteng

Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahap I di Sulteng Segera Jadi ASN, BKD Umumkan Jadwal Penyerahan SK

Global Sulteng
×

Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahap I di Sulteng Segera Jadi ASN, BKD Umumkan Jadwal Penyerahan SK

Sebarkan artikel ini
BKN Terbitkan 61.000 NIP CASN 2024 saat Libur Lebaran, Zudan Arif Sebut Penyerahan SK Tergantung Kepala Daerah
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk (NI) CASN 2024 terus berjalan. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kabar baik bagi peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Para peserta yang lulus seleksi PPPK tahap I di Sulteng akan segera menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Ribuan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akan segera menerima Surat Keputusan (SK) PPPK pada tanggal 1 Maret 2025.

Baca juga: Nasib 334 Pelamar PPPK Tahap II di Sulteng yang Tak Lulus Seleksi Administrasi Belum Jelas, Bakal Diberhentikan?

Adapun penerbitan SK PPPK tahap I yang akan terbit 1 Maret 2025 juga menjadi awal masa kerja alias Terhitung Mulai Tanggal (TMT).

Hal itu dibenarkan juga oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman saat dikonfirmasi GlobalSulteng, Senin (24/2/2025).

Kata Adiman, para peserta yang telah lulus seleksi PPPK tahap I seharusnya 1 Maret 2025 harus menerima SK jika menyesuaikam dengan tahapan.

Baca juga: 2.013 Pelamar PPPK Tahap II di Sulteng Lulus Seleksi Administrasi, Jadwal dan Lokasi Tes Kompetensi Cek Disini

“Makanya honor mereka (yang lulus seleksi PPPK tahap I) dibayar hanya Januari-Februari dan Maret pembayarannya pakai skema PPPK,” ucapnya.

Menurut Adiman, pihaknya saat ini tinggal menunggu dokumen Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterbikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sekarang sudah on proses, semoga tidak mengalami keterlambatan,” ujarnya.

Baca juga: 334 Pelamar PPPK Tahap II di Sulteng Tak Lulus Seleksi Administrasi, BKD Beberkan Alasannya

Meski terdapat keterlambatan penerimaan SK PPPK, TMT para peserta yang telah lulus   seleksi tahap I tetap 1 Maret 2025.

“Kalau untuk teknis penyerahan SK akan kami atur, kami hanya berharap penerbitan NIP segeran diselesaikan,” tuturnya.