GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kabar baik bagi peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Para peserta yang lulus seleksi PPPK tahap I di Sulteng akan segera menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ribuan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akan segera menerima Surat Keputusan (SK) PPPK pada tanggal 1 Maret 2025.
Adapun penerbitan SK PPPK tahap I yang akan terbit 1 Maret 2025 juga menjadi awal masa kerja alias Terhitung Mulai Tanggal (TMT).
Hal itu dibenarkan juga oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman saat dikonfirmasi GlobalSulteng, Senin (24/2/2025).
Kata Adiman, para peserta yang telah lulus seleksi PPPK tahap I seharusnya 1 Maret 2025 harus menerima SK jika menyesuaikam dengan tahapan.
“Makanya honor mereka (yang lulus seleksi PPPK tahap I) dibayar hanya Januari-Februari dan Maret pembayarannya pakai skema PPPK,” ucapnya.
Menurut Adiman, pihaknya saat ini tinggal menunggu dokumen Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterbikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sekarang sudah on proses, semoga tidak mengalami keterlambatan,” ujarnya.
Baca juga: 334 Pelamar PPPK Tahap II di Sulteng Tak Lulus Seleksi Administrasi, BKD Beberkan Alasannya
Meski terdapat keterlambatan penerimaan SK PPPK, TMT para peserta yang telah lulus seleksi tahap I tetap 1 Maret 2025.
“Kalau untuk teknis penyerahan SK akan kami atur, kami hanya berharap penerbitan NIP segeran diselesaikan,” tuturnya.