GLOBALSULTENG.COM, PALU – Ketua DPD IMM Sulteng Adityawarman menyebut bahwa pihaknya bakal mengadukan rencana aktivitas tambang bawah tanah (underground mining) PT CPM dan Macmahon ke Komisi XII DPR RI.
Hal itu disampaikan dialog publik bertema “Pertambangan PT CPM Ancam Konflik Sosial” di Aula FKIP Muhammadiyah Palu, Kamis (20/2/2025).
Kata Adityawarman, pihaknya akan membuat naskah akademik untuk direkomendasikan ke DPP IMM Pusat agar dibawah hearing ke Komisi XII DPR RI.
“Rekomendasi yang akan kami bawa ke DPP IMM pusat ini untuk di kawal ke Komisi XII DPR RI,” ucapnya.
Adityawarman menjelaskan, setelah saham dikuasai oleh Salim Group, pihaknya menilai perusahaan hanya memikirkan keuntungan besar tanpa memikirkan masyarakat Kota Palu.
“Waktu PT CPM masih dibawah kendali Bakrie Group, itu aman-aman saja sebelum terjadi konflik penolakan ini,” ujarnya.
Bahkan, rencana anak usaha Bumi Resources Minerlas (BRMS) untuk melakukan teknik blasting akan berdampak pada kehidupan masyarakat Kota Palu dan sekitarnya.
Pasalnya, Kota Palu memiliki sejarah kelam pada tahun 2018 akibat bencana gempa bumi, tsunami dan liquifaksi yang diakibatkan oleh sesar aktif.
Kemudian, patahan sesar aktif juga berada di area pertambangan PT CPM. Pihaknya prihatin dengan dampak yang ditimbulkan jika aktivitas blasting (tambang bawah tanah) itu dilaksanakan.
Baca juga: Resmi Dilantik Jadi Gubernur Sulteng, Anwar Hafid Segera Tunaikan Janji Politik
“Kekhawatiran masyarakat akubat bencana pada tahun 2018 itu akan terjadi lagi, ketika terjadi bencana di Kota Palu akibat aktivitas blasting itu, jangan sampai mereka angkat tangan dan tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Adityawarman menambahkan, pihaknya mendesak agar Pemerintah dan DPRD Sulteng segera mengevaluasi rencana pertambangan bawah tanah tersebut.












