GLOBALSULTENG.COM, PALU – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako (Untad) Prof Aminuddin Kasim menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam mengungkap kasus korupsi.
Menurutnya, aparat penegak hukum kerap menjadikan pemberitaan media sebagai barometer dalam mendeteksi adanya pelanggaran hukum, terutama kasus yang merugikan negara.
“Mens rea atau niat jahat dalam tindak pidana korupsi sering kali berawal dari kebijakan yang menyimpang, pengawasan terhadap kebijakan publik sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” ucapnya saat menjadi pemateri Pelatihan Jurnalistik Investigasi dan Liputan Korupsi yang digelar AMSI Sulteng di Swiss-Belhotel Palu, Senin (17/2/2025).
Baca juga: Diduga Serobot Tanah Ulayat Masyarakat Adat Toraja Rumpun Pong Salamba, PT Vale Bilang Begini
Prof Aminuddin juga mengingatkan bahwa meskipun media berperan penting dalam menyoroti kasus korupsi, aparat hukum tidak boleh hanya bertindak berdasarkan sorotan media.
“Aparat harus tetap bekerja secara profesional dan tidak menunggu kasus menjadi viral dulu baru ditindaklanjuti,” ujarnya.
Fenomena “no viral no justice” atau tidak viral, tidak ada keadilan menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum di Indonesia.
Banyak kasus baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial, menunjukkan bahwa tekanan publik menjadi faktor utama dalam penegakan hukum.
“Kondisi ini mencerminkan adanya celah dalam sistem hukum kita, seharusnya hukum berjalan independen tanpa harus bergantung pada tekanan publik atau viralitas sebuah kasus,” tuturnya.
Guru Besar Untad ini juga menyoroti bahwa meskipun viralitas kasus korupsi dapat mempercepat penegakan hukum, fenomena ini menunjukkan lemahnya inisiatif aparat dalam bertindak secara profesional dan independen.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa tanpa tekanan publik, kasus-kasus besar tidak akan tersentuh, ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” jelasnya.
Dia menambahkan, korupsi adalah kejahatan serius yang harus diberantas secara sistematis. Pemahaman terhadap berbagai modus operandi korupsi menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan penindakan.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan media dan aparat hukum semata, sinergi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai elemen lainnya diperlukan untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” katanya.












