GLOBALSULTENG.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman menyebut bahwa pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dari tenaga kesehatan banyak yang berasal dari rumah sakit swasta.
Hal itu disampaikan saat diwawancarai GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Minggu (16/2/2025).
Kata Adiman, total pelamar PPPK tahap II dari tenaga Kesehatan di Sulteng berjumlah 145 orang dan yang dinyatakan tidak lulus 66 orang.
Baca juga: 334 Pelamar PPPK Tahap II di Sulteng Tak Lulus Seleksi Administrasi, BKD Beberkan Alasannya
“Jadi kalau dari rumah sakit swasta itu langsung ditolak oleh sistem, karena yang diterima itu dari rumah sakit negeri,” ucapnya.
Lebih lanjut, pelamar tenaga teknis PPPK tahap II berjumlah 1.303 orang dan dinyatakan tidak lulus 268 orang.
Para pelamar tenaga teknis dinyatakan tidak lulus karena belum mencukupi masa pengabdian selama 2 tahun.
Disisi lain, dokumen tidak asli atau fotocopian, sertifikat tambahan nilai PPPK tidak terunggah dan dokumen tidak lengkap sesuai persyaratan.
Baca juga: BKD Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pelamar PPPK Tahap II di Sulteng, Cek Nama Anda Sekarang!
“Surat pengalaman kerja tidak sesuai persyaratan, bukti pengalaman kerja di instansi tidak sesuai persyaratan serta surat pengalaman kerja tidak terunggah,” ujarnya.
Sementara, untuk tenaga guru dan teknis jabatan tampungan seluruhnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Meski begitu, para pelamar bisa melakukan sanggahan melalui akun masing-masing jika keberatan dengan hasil seleksi administrasi tersebut.
Baca juga: Plt Kepala BKD Imbau Pelamar PPPK Tahap II di Sulteng Tak Gunakan Jasa Calo: Itu Penipuan
Adiman menambahkan, sanggahan hasil seleksi administrasi dibuka paling lama 3 hari terhitung mulai tanggal 19 sampai 21 Februari 2025.
“Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang atau memperbarui dokumen yang telah diunggah dan menambah dokumen apapun,” tuturnya.












