Seputar Sulteng

2.013 Pelamar PPPK Tahap II di Sulteng Lulus Seleksi Administrasi, Jadwal dan Lokasi Tes Kompetensi Cek Disini

Global Sulteng
×

2.013 Pelamar PPPK Tahap II di Sulteng Lulus Seleksi Administrasi, Jadwal dan Lokasi Tes Kompetensi Cek Disini

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
2.013 Pelamar PPPK Tahap II di Sulteng Lolos Seleksi Administrasi, Jadwal dan Lokasi Tes Kompetensi Cek Disini
Sebanyak 2.013 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Tengah (Sulteng) dinyatakan lulus seleksi administasi. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Sebanyak 2.013 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Tengah (Sulteng) dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Adapun total pelamar PPPK tahap II di Sulteng berjumlah 2.347 orang masing-masing dari tenaga kesehatan, teknis jabatan tampungan, tenaga guru dan teknis tahap II.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Sementara, untuk total pelamar PPPK tahap II di Sulteng yang tidak lulus seleksi administrasi berjumlah 334 orang dengan rincian, tenaga kesehatan 66 orang dan teknis tahap II 268 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman menyampaikan bahwa para pelamar PPPK tahap II tenaga kesehatan yang dinyatakan tidak lulus karena berasal dari rumah sakit swasta.

Baca juga: 66 Pelamar PPPK Tahap II Tenaga Kesehatan di Sulteng Tak Lulus Seleksi Administrasi, BKD Sebut Mayoritas dari Rumah Sakit Swasta

“Jadi kalau dari rumah sakit swasta itu langsung ditolak oleh sistem, karena yang diterima itu dari rumah sakit negeri,” ucapnya.

Kemudian, untuk tenaga teknis yang juga tidak lulus dikarenakan belum mencukupi masa pengabdian selama 2 tahun.

Disisi lain, dokumen tidak asli atau fotocopian, sertifikat tambahan nilai PPPK tidak terunggah dan dokumen tidak lengkap sesuai persyaratan.

“Surat pengalaman kerja tidak sesuai persyaratan, bukti pengalaman kerja di instansi tidak sesuai persyaratan serta surat pengalaman kerja tidak terunggah,” ujarnya.

Kata Adiman, pelamar yang dinyatakan lulus, wajib mengikuti seleksi kompetensi dan mencetak kartu tanda peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pasca pengumuman sanggah.

“Untuk rincian jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan melalui laman website https://bkd.sultengprov.go.id,” tuturnya.

Baca juga: 334 Pelamar PPPK Tahap II di Sulteng Tak Lulus Seleksi Administrasi, BKD Beberkan Alasannya

Adiman menambahkan, sanggahan hasil seleksi administrasi dibuka paling lama 3 hari terhitung mulai tanggal 19 sampai 21 Februari 2025.

“Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang atau memperbarui dokumen yang telah diunggah dan menambah dokumen apapun,” jelasnya.