Seputar Sulteng

Kronologi Polisi Tangkap 9 Anggota Geng Motor di Touna, Awalnya Konvoi dan Bawa Sajam

Global Sulteng
×

Kronologi Polisi Tangkap 9 Anggota Geng Motor di Touna, Awalnya Konvoi dan Bawa Sajam

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Kronologi Polisi Tangkap 9 Anggota Geng Motor di Touna, Awalnya Konvoi dan Bawa Sajam
Aparat kepolisian berhasil menangkap 9 pemuda yang terlibat dalam geng motor di Kabupaten Touna, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu 29 Desember 2024. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, TOUNA – Aparat kepolisian berhasil menangkap 9 pemuda yang terlibat dalam geng motor di Kabupaten Touna, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu 29 Desember 2024.

Baca juga: Akademisi Untad Soroti Aktivitas Pertambangan Ilegal PT AKM di Poboya Palu: Hentikan, Dia Harus Keluar

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Touna Iptu Martono menyampaikan bahwa 9 orang itu adalah anggota dari geng motor Pemuda Cinta Damai (PCD) di Kelurahan Dondo dan Kurang Senang, Torang Top (KUSATOP) Kelurahan Ampana.

Baca juga: Kronologi Pria di Kota Palu Ditangkap Polisi usai Curi Laptop, Paksa Korban Berhubungan Badan

Para anggota geng motor ini melakukan konvoi dijalan raya dengan melintasi Jl Yos Sudarso Ampana. Personel yang saat itu melaksanakan patroli langsung mencegat aksi geng motor tersebut.

Baca juga: Kemenkumham Rekomendasikan 130 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Sulteng Tahun 2024, Tunggu Verifikasi BPHN dan SK Gubernur

“Saat ditangkap, ada salah satu anggota geng motor itu membawa senjata tajam,” ucapnya saat diwawancarai GlobalSulteng, Minggu (29/12/2024).

Baca juga: Harumkan Nama Sulteng di Kancah Nasional dan Internasional, 10 Atlet Terima Penghargaan dari Kapolda Irjen Agus Nugroho

Iptu Martono menambahkan, saat ini 9 anggota geng motor itu menjalani pemeriksaan di Polres Touna.

Baca juga: 6 Fakta Aktivitas Pertambangan Ilegal PT AKM di Poboya Palu, Kerusakan Lingkungan hingga Raup Keuntungan Triliunan Rupiah

“Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim, barang bukti yang diamankan berupa 7 unit HP, 2 buah bendera, 1 buah sajam dan 4 unit sepeda motor,” ujarnya.