GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi C DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan sejumlah kontraktor rekanan, Senin (25/12/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C Abdulrahim Nazar ini membahas sejumlah proyek besar beranggaran APBD 2024 yang dinilai bermasalah.
Dalam RDP itu, Komisi C menyoroti sejumlah proyek besar, diantaranya pembangunan Gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup (Rp 9 miliar), Lapangan Talise Valangguni (Rp 4 miliar), Masjid Huntap Tondo (Rp 15,9 miliar), Gedung Kantor Dinas Sosial (Rp 7,5 miliar) dan Taman Lasoso (Rp 10 miliar).
Baca juga: BTIIG Dukung Perayaan Natal dan Berikan Donasi untuk Gereja di Morowali
Selain itu, Komisi C mencatat adanya 85 kegiatan proyek di Dinas PU yang terancam tidak selesai dalam tahun anggaran 2024.
Pemutusan Kontrak dan Daftar Hitam
Komisi C secara tegas mendorong pemutusan kontrak kerja dengan kontraktor yang gagal menyelesaikan proyek tepat waktu.
“Kami mendesak agar kontraktor bermasalah dimasukkan ke dalam daftar hitam, terutama kontraktor yang mengerjakan lebih dari 3 proyek sekaligus tetapi tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya,” ucap Abdulrahim Nazar.
Menurut Komisi C, banyaknya proyek yang dikerjakan oleh kontraktor yang sama menjadi salah satu penyebab keterlambatan.
Kata Abdulrahim hal ini diduga melibatkan calo proyek yang memengaruhi proses tender.
Selain itu, Komisi C juga menyoroti permasalahan keterlambatan pembayaran proyek yang disebabkan oleh kekosongan kas daerah.
Dorong Pansus dan Pemeriksaan Inspektorat
Komisi C berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau kembali seluruh kegiatan proyek di tahun 2025.
Lebih lanjut, Komisi C meminta adanya pemeriksaan menyeluruh oleh Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi C akan melakukan inspeksi lapangan pada 26 Desember 2024. Hasil dari kunjungan tersebut akan dibahas kembali dalam rapat evaluasi bersama Dinas PU pada 27 Desember 2024.
“Kami tidak ingin masalah serupa terulang di tahun 2025, proyek yang direncanakan harus realistis dan sesuai kapasitas keuangan daerah,” ujarnya.












