GLOBALSULTENG.COM, PALU – Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam bertransaksi secara tunai dan mengenali keaslian uang Rupiah menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Hal ini disampaikan Kepala BI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) Rony Hartawan kepada GlobalSulteng, Selasa (24/12/2024).
“Masyarakat tidak perlu khawatir bertransaksi menggunakan uang tunai, namun, penting untuk selalu mengenali keaslian rupiah dengan metode 3D yang informasinya dapat diakses melalui website,” ucapnya.
Baca juga: Komisi C Soroti Proyek Miliaran Dinas PU, Diduga Libatkan Calo hingga Pengaruhi Proses Tender
Kata Rony, apabila masyarakat menemukan atau mendapatkan peredaran uang rupiah (uang palsu) segera laporkan kepada pihak berwenang, perbankan atau langsung ke BI.
“Langkah ini penting untuk mencegah peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat dan ekonomi,” ujarnya.
Sesuai undang-undang mata uang, pemberantasan rupiah palsu dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).
Lembaga ini terdiri dari unsur Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.
Baca juga: BTIIG Dukung Perayaan Natal dan Berikan Donasi untuk Gereja di Morowali
“Botasupal bertugas mengoordinasikan upaya pemberantasan uang palsu secara terpadu, masyarakat juga dapat mempelajari langkah pencegahan dan pemberantasan uang palsu melalui website BI,” tuturnya.
Melalui edukasi dan koordinasi lintas lembaga, BI berharap masyarakat semakin cerdas dan waspada dalam menggunakan uang tunai, sehingga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah tetap terjaga.












