Kriminal Hukum

Polisi Tangkap 11 Remaja Anggota Geng Motor di Kota Palu

Global Sulteng
×

Polisi Tangkap 11 Remaja Anggota Geng Motor di Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Polisi Tangkap 11 Remaja Anggota Geng Motor di Kota Palu
Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil menangkap 11 remaja anggota geng motor. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil menangkap 11 remaja anggota geng motor, Selasa (17/12/2024).

Adapun 11 remaja anggota geng motor itu berhasil diamankan di kawasan Jl Sungai Lariang dan Jl Sungai Malino, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Aparat kepolisian juga menyita 24 unit motor, 2 senjata tajam (sajam) dan 1 stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Baca juga: Cegah Penyimpangan, Pemprov dan Kejati Sulteng Kerjasama Penyelamatan Aset Daerah

Jl Sungai Lariang yang menjadi batas antara Kelurahan Ujuna di Kecamatan Palu Barat dan Kelurahan Nunu di Kecamatan Tatanga diketahui sering menjadi lokasi tawuran antar kelompok geng motor.

Sebelumnya, aksi tawuran di lokasi ini mengakibatkan satu unit motor rusak berat dan beberapa rumah warga mengalami kerusakan akibat lemparan batu pada Kamis (12/12/2024) dini hari.

Tidak hanya itu, warga sekitar juga terganggu oleh bunyi letusan petasan yang dilepaskan kelompok geng motor tersebut.

Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami akan meningkatkan razia dan patroli preventif secara rutin guna menekan aktivitas geng motor dan mencegah aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sulteng Minta Aparat Kepolisian Segera Usut Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Poboya Palu

Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan memastikan tidak terlibat dalam kelompok geng motor yang dapat merusak ketertiban umum.

“Penindakan ini diharapkan mampu meminimalisir gangguan keamanan di Kota Palu,” ujarnya.