GLOBALSULTENG.COM, PALU – Aktivitas penambangan ilegal oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius dan kerugian negara.
Fakta ini diungkapkan oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah dalam laporan investigasi yang dirilis Minggu (15/12/2024).
Koordinator Pengembangan Jaringan JATAM Sulteng Moh Tauhid menyebutkan bahwa penambangan yang dikelola Adi Gunawan alias Ko Lim berlangsung di lahan milik PT Citra Palu Mineral (CPM) tanpa izin sejak 2018.
Aktivitas tambang ilegal PT AKM dilakukan secara masif di kawasan pegunungan Vatutempa, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore.
“Luas area terdampak mencapai 33,5 hektare, dengan volume material yang diambil mencapai 5 juta ton, dari kegiatan ini, perusahaan meraup keuntungan sekitar Rp 60 miliar per bulan, atau total sekitar Rp 3 triliun selama lima tahun,” ungkap Tauhid.
Penambangan menggunakan teknik terasering dengan alat berat, termasuk 15 unit ekskavator. Material yang ditambang kemudian diangkut oleh 50 dump truck besar menuju dua lokasi perendaman yang berjarak 1-2 kilometer dari lokasi penambangan.
Proses perendaman menggunakan air yang mengandung sianida untuk melarutkan emas dan limbah cairnya diproses dengan karbon aktif untuk memisahkan emas.
“Emas hasil ekstraksi dilebur di sebuah rumah di Kelurahan Kawatuna, yang diketahui milik salah satu petinggi daerah,” ujarnya.
JATAM Sulteng menyoroti kerugian besar akibat penambangan ilegal ini, termasuk hilangnya potensi pendapatan negara dari pajak dan sumber daya alam.
Selain itu, mereka juga mengkritik Polda Sulteng yang dianggap lamban dan tidak tegas menindak aktivitas tersebut, meski lokasi tambang hanya berjarak sekitar tujuh kilometer dari markas Polda.
“Diduga ada keterlibatan oknum yang melindungi kegiatan ini, termasuk dalam pengadaan BBM subsidi untuk operasional perusahaan,” tuturnya.
JATAM Sulteng mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki kasus ini.
Mereka berharap pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk menghentikan eksploitasi sumber daya alam di Poboya.
Baca juga: Mantan Staf Senator Dapil Sulteng Laporkan Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan MPR RI ke KPK
“Penjarahan sumber daya ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, kami berharap Presiden Prabowo dapat segera memerintahkan pengusutan menyeluruh,” jelasnya.
JATAM Sulteng menegaskan bahwa tindakan tegas sangat mendesak untuk menghentikan praktik ilegal yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, sekaligus memulihkan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.












