Seputar Sulteng

Rapat Banggar DPRD Kota Palu Bahas APBD 2025, Hari Pertama Diskors

Global Sulteng
×

Rapat Banggar DPRD Kota Palu Bahas APBD 2025, Hari Pertama Diskors

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Rapat Banggar DPRD Kota Palu Bahas APBD 2025, Hari Pertama Diskors
Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Senin (18/11/2024).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD ini membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkot Raih Penghargaan dari PLN UP3 Palu

Rapat dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota TAPD, serta anggota DPRD Kota Palu. Meski dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WITA, pertemuan baru berlangsung pada pukul 11.25 WITA.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, Banggar DPRD memberikan berbagai saran serta pendapat kepada Pemkot Palu guna menyempurnakan rancangan APBD 2025.

Namun, pada hari pertama, rapat harus dihentikan sementara (diskors) hingga Selasa (19/11/2024) pukul 10.00 WITA karena adanya dokumen yang belum lengkap dari pihak Pemerintah Kota.

Rapat ini merupakan bagian dari koordinasi intensif antara DPRD dan Pemkot untuk memastikan APBD 2025 tersusun dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Ribuan Warga Padati Kampanye Ahmad Ali di Palu, Penyandang Disabilitas Dapat Perhatian Khusus

Rapat Banggar ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dari 18 hingga 21 November 2024. Diharapkan, dengan melengkapi dokumen yang diperlukan, pembahasan dapat berjalan lancar sehingga APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disahkan tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi warga Kota Palu.