GLOBALSULTENG.COM, PALU – Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Palu Hidayat dan Andi Nur B Lamarakate berkomitmen memutihkan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) jika terpilih di Pilkada 2024.
Kebijakan ini disampaikan sebagai salah satu langkah untuk meringankan beban masyarakat dan memperbaiki Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
“Kita putihkan saja piutang tunggakan PBB mereka yang bertahun-tahun tidak diselesaikan, banyak warga mengeluh denda pajak lebih besar daripada nilai tanah, sehingga mereka enggan membayar, jika diputihkan, tahun depan mereka bisa mulai membayar secara normal,” ucap Hidayat, Sabtu(16/11/2024).
Kata Hidayat, pihaknya mendapatkan informasi bahwa piutang PBB warga Palu mencapai lebih dari Rp 80 miliar.
Baca juga: 86 Peserta CASN Basarnas 2024 di Palu Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar di UPT BKN
Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu menunjukkan total tunggakan PBB pada tahun 2022 mencapai Rp95 miliar dan tahun 2023 mencapai Rp70 miliar.
Bahkan, dalam rapat paripurna DPRD Palu pada Juli 2024, disebutkan total piutang pajak daerah termasuk PBB warga palu mencapai Rp 144 miliar.
Disisi lain, Andi Nur B Lamakarate menyatakan bahwa kebijakan pemutihan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat kembali membayar PBB secara normal tanpa terbebani piutang lama.
“Kita hapuskan yang lama, supaya masyarakat tidak terbebani denda yang besar itu, dengan begitu, kedepan mereka bisa kembali membayar pajak sesuai kewajibannya,” ujarnya.
Langkah pemutihan PBB ini bukan hal baru di Indonesia. Sejumlah daerah, seperti Bandung, Malang, Bali, Boyolali dan Sumatera Utara, telah menerapkan kebijakan serupa untuk mendorong peningkatan PAD dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Hidayat menegaskan bahwa jika terpilih, ia bersama Anca akan fokus pada kebijakan yang meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kalau Allah SWT mengizinkan kami memimpin, piutang masyarakat ini akan kami hapuskan, harapan kami, setelah itu masyarakat lebih disiplin membayar pajak, dan PAD dari sektor PBB kembali normal,” tuturnya.












