GLOBALSULTENG.COM, PALU – Calon Wali Kota Palu nomor urut 1 Hidayat mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota itu untuk memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung tanpa gangguan dan kecurangan.
Ia menegaskan, pentingnya pengawasan terhadap praktik-praktik yang dilarang, terutama pemberian uang atau sembako yang mengatasnamakan bantuan kepada masyarakat.
“Jaga demokrasi dari praktik-praktik curang. Bawaslu harus benar-benar bekerja di lapangan,” ucap Hidayat di Palu, Senin (7/10/2024).
Baca juga: Komitmen Anwar Hafid Tingkatkan Kualitas SDM di Sulteng: Kuliah Gratis hingga Dapat Pekerjaan
Wali Kota Palu periode 2016-2021 menekankan, waktu di luar kampanye resmi, khususnya saat silaturahmi bersama warga, merupakan momen yang sangat krusial dan memerlukan pemantauan serius dari Bawaslu.
Menurutnya, saat-saat seperti itu bisa dimanfaatkan oleh pasangan calon atau tim sukses untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan, seperti membagi-bagikan uang atau sembako demi mendapatkan dukungan.
“Bawaslu jangan lengah. Karena praktik-praktik curang itu bisa saja dilakukan oleh pasangan calon tertentu demi meraih kemenangan,” ujarnya.
Hidayat mengimbau, masyarakat agar bijak dalam memilih pasangan calon di Pilkada Kota Palu 2024.
Ia meminta, warga untuk mendukung calon yang memiliki visi dan misi jelas demi kemajuan Palu dan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan pilih pasangan calon yang hanya bisa mengumbar janji, apalagi yang terlibat dalam praktik-praktik curang seperti money politic dan tindakan melanggar lainnya,” tuturnya.
Maju di Pilkada Palu, Hidayat menggandeng Andi Nur B Lamakarate. Pasangan dengan tagline HANDAL ini meraih nomor urut satu.
Keduanya diusung empat partai dengan total 67.928 suara sah.
Baca juga: Ahmad Ali Jadi Rebutan Emak-emak di Layana Indah Palu, Potensi Menang Mutlak di Pilkada 2024
Dengan rincian, Gerindra 24.581 suara, PAN 11.284 suara, PDIP 13.924, dan Demokrat 18.139 suara.
Termasuk, pasangan pelopor Salam Hormat 2024 didukung empat partai non seat, Gelora, PKN, Ummat dan Prima.












