Kriminal Hukum

Kompolnas Ungkap Hasil Supervisi Kasus Tahanan Polresta Palu Meninggal Dunia

Global Sulteng
×

Kompolnas Ungkap Hasil Supervisi Kasus Tahanan Polresta Palu Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Kompolnas Ungkap Hasil Supervisi Kasus Tahanan Polresta Palu Meninggal Dunia
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan supervisi terkait dugaan penganiayaan tahanan Polresta Palu Bayu Adityawan hingga meninggal dunia. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan supervisi terkait dugaan penganiayaan tahanan Polresta Palu Bayu Adityawan hingga meninggal dunia.

Kasus ini mulai mencuat setelah pihak pengacara maupun keluarga menduga kematian Bayu Adityawan tak wajar.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Penanganan kasus ini juga telah mendapatkan atensi dari pihak Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) hingga dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca juga: Polda Sulteng Bakal Ekshumasi Jenazah Bayu Adityawan, Libatkan Dokter Independen

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mennyampaikan bahwa perlunya ekshumasi jenazah untuk memastikan kematian Bayu Adityawan.

“Untuk membuktikan penyebab kematian, harus dilakukan ekshumasi demi kepentingan otopsi, karena yang dilakukan  sebelumnya hanya pemeriksaan luar,” ucapnya di kantor Polresta Palu, Selasa (1/10/2024).

Menurutnya, ekshumasi harus dilakukan secepatnya untuk mengantisipasi kerusakan pada jenazah.

Menurut Benny, pihaknya meyakini bahwa Polda Sulteng akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Kematian Bayu Adhityawan Masuk Babak Baru, 2 Oknum Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan

“Kami meyakini karna diberikan ruang seluas-luasnya, kami wawancara tahanan dibolehkan, melihat ke TKP (ruang tahanan juga dibolehkan, wawancara anggota dibolehkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya terus melakukan pengawasan seluruh tahapan penanganan kasus kematian Bayu Adityawan.

“Endingnya tentu sidang etik dan sidang pidana,” tuturnya.

Meski begitu, Kompolnas tidak menempatkan para anggotanya untuk mengawasi kasus tersebut.

Baca juga: Tahanan di Polresta Palu Meninggal Dunia, Pengacara Sebut Ada Sejumlah Luka Ditubuh Jenazah

“Kami tinggal minta datanya, jadi tinggal kami cek saja, kebetulan backround saya penyidik, untuk mengecek seperti itu kerjaan saya dulu,” jelasnya.

Diketahui, penanganan kasus kematian Bayu Adityawan telah ditarik dari Polresta Palu ke Polda Sulteng.