Politik

Bawaslu Kota Palu Petakan Potensi Kerawanan Kampanye Pilkada 2024

Global Sulteng
×

Bawaslu Kota Palu Petakan Potensi Kerawanan Kampanye Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Penetapan Paslon Pilkada Kota Palu 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dalam penetapan Pasangan Calon (Paslon) Pilkada serentak 2024. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Pengawan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu terus mengantisipasi potensi kerawanan diseluruh kelurahan jelang pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.

Adapun pemetaan kerawanan dilakukan berdasarkan Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pilkada sebelumnya.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Berikut Upaya Pencegahan Bawaslu Kota Palu Jelang Penetapan DPT Pilkada 2024, Terbitkan Imbauan dan Saran Perbaikan ke KPU

Ketua Bawaslu Kota Palu Agus Salim menyebut bahwa Kecamatan Mantikulore menjadi salah satu lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran.

Adapun potensi praktek pelanggaran berdasarkan pemetaan Bawaslu seperti Politik Uang (Money Politic), bagi-bagi sembako dan lain sebagainya.

Baca juga: Tahapan Pilkada Sulteng 2024 Peringkat Kelima Rawan Tinggi, Bawaslu Mulai Tindak ASN-Aparat Desa Terlibat Politik Praktis 22 September 2024

“Berdasarkan pemetaan Bawaslu untuk tingkat kerawan Kota Palu berada di Kecamatan Mantikulore, karna luas wilayah,” ucapnya.

Agus Salim juga berkomitmen untuk menindak tegas baik dari paslon maupun pendukung yang melakukan pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024.

“Jelas kami akan berikan sanksi pidana maupun administrasi, tapi diliat sesuai jenis pelanggarannya,” ujarnya.

Baca juga: Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Sulteng Minta Jajaran Siapkan Layanan Konsultasi Paslon

Dia menambahkan, pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihat terdapat dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024.

“Kami terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengawasan partisipatif maupun imbauan kepada seluruh elemen serta pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye pilkada 2024 seperti ASN dan TNI-Polri,” tuturnya.