GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan 3 Pasangan Calon (Paslon) pada Pilkada 2024.
Adapun 3 paslon itu diantaranya adalah Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dan Anwar Hafid-Reny Lamadjido.
3 paslon Pilkada 2024 ditetapkan dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU Sulteng, Jl S Parman, Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Minggu (22/9/2024).
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulteng Risvirenol didampingi sejumlah komisioner KPU yakni Dirwansyah Putra, Nisbah, Darmiati, Christian A Oruwo serta Sekretaris Moh Taufiq.
“Alhamdulillah kami sudah melaksanakan rapat pleno tertutup dan menetapkan 3 pasangan calon,” ucapnya.
Kata Risvirenol, pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako mendaftar dengan 4 partai serta perolehan suara sah sekitar 272.089.
Selanjutnya, pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri mendaftar dengan 8 partai serta suara sah 1.062.014.
Terakhir, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido mendaftar dengan 3 partai serta suara sah 340.299.
KPU Sulteng selanjutnya akan mengagendakan pencabutan nomor urut paslon pada Senin 23 September 2024 pukul 09.00 wita.
Baca juga: Pilkada 2024, Subsatgas Aksi Khusus Patroli di Kantor KPU Sulteng
Lebih lanjut, untum mekanisme pencabutan nomor urut, KPU Sulteng memfasilitasi 25 orang tim dan parpol pengusung masing-masing paslon.
“Kami juga meminta agar simpatisan bisa menunggu diluar kantor KPU atau di masing-masing tempat pemenangan mereka,” ujarnya.












