Politik

Tim BERAMAL Beberkan Modus Intimidasi ASN di Sulteng Jelang Pilkada 2024

Global Sulteng
×

Tim BERAMAL Beberkan Modus Intimidasi ASN di Sulteng Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Tim BERAMAL Beberkan Modus Intimidasi ASN di Sulteng Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024
Tim pemenangan Bersama Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) mengklaim adanya dugaan intimidasi terhadap ASN menjelang penetapan pasangan Cagub-Cawagub Sulteng. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Tim pemenangan Bersama Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) mengklaim adanya dugaan intimidasi terhadap ASN menjelang penetapan pasangan Cagub-Cawagub Sulteng.

Dugaan intimidasi itu berupa arahan dari pejabat atau pimpinan tempat mereka bekerja untuk memilih pasangan calon (paslon) tertentu di Pilkada Sulteng 2024.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Ada indikasi seperti itu, kami menerima laporan dari sebagian besar sahabat dan teman ASN, karyawan/karyawati BUMD, guru serta tenaga honorer yang merasa tidak nyaman dengan gaya-gaya intimidasi semacam ini,” kata Wakil Ketua Tim Pemenangan BERAMAL Shauqi Husen Maskati, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Momen Haru di Pasar Salakan, Lansia Peluk Ahmad Ali dan Doakan Jadi Gubernur

Menurut Shauqi, saat ini pihaknya masih mengumpulkan laporan dan mendata lokasi kejadian dugaan intimidasi sebelum diserahkan serta dikaji oleh tim hukum BERAMAL.

Politisi PPP itu mengingatkan seluruh pejabat pemerintahan baik level provinsi, kabupaten dan kota se-Sulteng untuk tidak menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk mengintimidasi ASN demi kepentingan politik.

Kata Shauqi, tindakan tersebut jika terbukti justru bisa merugikan kandidat karena berpotensi didiskualifikasi dari peserta Pilkada Sulteng 2024.

“Mereka diancam akan dinonaktifkan atau dinonjobkan dari kedudukannya jika tidak memilih calon gubernur yang sudah diarahkan, ini jelas adalah pelanggaran berat,” ujarnya.

Shauqi membeberkan modus intimidasi biasanya terjadi saat apel atau rapat terbatas serta melalui pesan berantai grup whatsapp internal kantor pemerintahan.

Diketahui, tahapan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilaksanakan KPU pada 22 September 2024 mendatang.

Baca juga: Pasha Ungu Dukung Ahmad Ali Sebagai Gubernur Sulteng, Sebut Koneksi Nasional Jadi Kunci Percepatan Pembangunan

Shauqi meminta Bawaslu Sulteng aktif mengawasi dan mencegah segala potensi pelanggaran termasuk di lingkungan pemerintahan yang mestinya netral di Pilkada 2024.

“Bawaslu sampai jajaran ke bawah segera mengawasi hal ini dan mengantisipasi agar tidak terjadi abuse of power, karena sebentar lagi kita akan memiliki gubernur dan wakil gubernur yang baru, Insya Allah dia adalah Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri,” tuturnya.