GLOBALSULTENG.COM, PALU – Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Menggugat menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Gubernur Sulteng, Rabu (4/9/2024).
Aksi tersebut bertujuan mendesak Kejati Sulteng untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Morowali Utara (Morut).
Perwakilan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil menyatakan bahwa selama bertahun-tahun, petani plasma di wilayah lingkar sawit PT ANA telah mengalami kerugian besar.
Baca juga: Tim Relawan BERANI Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024: Perbedaan Pilihan Tak Jadi Pemicu Konflik
Mereka menyampaikan bahwa Kejati Sulteng dan Gubernur Sulteng harus segera memberi perhatian serius terhadap dugaan praktik perampasan lahan yang dilakukan oleh PT ANA di 4 desa yaitu Bunta, Bungintimbe, Towara dan Tompira.
“Kami mendesak Kejati Sulteng untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini, kami berharap para pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini segera diseret ke pengadilan, mengingat besarnya potensi kerugian negara dan dampak buruk terhadap perekonomian di Morut,” ucap Koordinator Lapangan (Korlap) Ambo Endre.
Kata Ambo, PT ANA diduga telah melakukan klaim sepihak atas tanah milik masyarakat di 4 desa tersebut yang digunakan untuk perkebunan sawit selama hampir dua dekade.
Aktivitas ini diduga merugikan masyarakat yang seharusnya dapat mengelola tanah tersebut secara maksimal untuk kesejahteraan.
Selain itu, PT ANA juga diduga tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) untuk kegiatan perkebunan sawit yang mereka jalankan di wilayah tersebut.
Baca juga: Sukses di Kota Palu, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri Bawa Dewa 19 Manggung Lagi di Daerah Ini
Hal ini dianggap berpotensi menimbulkan kerugian negara, karena PT ANA diduga tidak memenuhi kewajiban-kewajiban yang seharusnya, sehingga berimplikasi negatif terhadap perekonomian negara.
“Penyelidikan ini harus menjadi langkah awal untuk membongkar segala bentuk korupsi di sektor SDA, jangan sampai kekayaan alam kita hanya dinikmati oleh segelintir orang melalui praktik korupsi,” ujarnya.












