GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan RSUD Undata menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan KPU Sulteng bernomor 228 Tahun 2024 perihal penetapan rumah sakit sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Penetapan RSUD Undata jadi tempat pemeriksaan bakal calon juga sesuai dengan surat rekomendasi yang diberikan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng bernomor 400.7/4171/Dinkes tanggal 23 Agustus 2024.
Ada 3 poin utama dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, yakni kesehatan fisik, mental dan pemeriksaan narkoba.
Baca juga: Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri Resmi Mendaftar di KPU Sulteng, Diantar Ribuan Simpatisan
Adapun proses pemeriksaan kesehatan dimulai pada 27 Agustus sampai 2 September 2024.
Diketahui, untul calon Gubernur-Wakil Gubernur yang melakukan pemeriksaan kesehatan hari ini yakni Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri.
Kemudian, Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto Hambuako akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada Jumat 30 Agustus 2024.
Terakhir, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada 2 September 2024.












