Seputar Sulteng

Pemerintah Dukung Layanan Terpadu Itsbat Nikah untuk Kepastian Hukum Warga Kota Palu

Global Sulteng
×

Pemerintah Dukung Layanan Terpadu Itsbat Nikah untuk Kepastian Hukum Warga Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Pemerintah Dukung Layanan Terpadu Itsbat Nikah untuk Kepastian Hukum Warga Kota Palu
Pemerintah Kota Palu menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan penuh pada kegiatan Layanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah yang diselenggarakan Pengadilan Agama Palu Kelas 1 A. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota Palu menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan penuh pada kegiatan Layanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah yang diselenggarakan Pengadilan Agama Palu Kelas 1 A.

Acara yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Palu dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu H. Usman, Senin (26/8/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Usman, acara ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang telah menikah namun belum mencatatkan perkawinannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Hidayat dan Andi Nur Lamakarate Gelar Dzikir-Doa Bersama, Diikuti Ribuan Warga Kota Palu

“Perkawinan adalah ikatan yang sakral, baik dimata agama maupun negara, oleh karena itu pencatatan perkawinan menjadi sangat penting untuk menjamin kepastian hukum bagi suami, istri serta anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut,” ucapnya.

Usman juga menekankan pentingnya kegiatan ini dalam membantu masyarakat memperoleh legalitas yang sah dari negara atas perkawinan.

“Dengan dilaksanakannya sidang itsbat nikah ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mendapatkan pengesahan nikah di mata hukum,” ujarnya.

Usman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Agama Palu Kelas 1 A atas penyelenggaraan layanan terpadu ini.

Baca juga: Sejumlah Pedagang Ramaikan Tabligh Akbar Anwar Hafid dan Reny Lamadjido di Kecamatan Bolano Lambunu Parimo

Menurutnya, upaya ini sangat berarti dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memerlukan pengesahan nikah.

“Semoga dengan terselenggaranya acara ini, hak-hak warga dan keluarga dapat lebih terjamin, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi generasi penerus kita,” tuturnya.