GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota Palu menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan penuh pada kegiatan Layanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah yang diselenggarakan Pengadilan Agama Palu Kelas 1 A.
Acara yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Palu dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu H. Usman, Senin (26/8/2024).
Kata Usman, acara ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang telah menikah namun belum mencatatkan perkawinannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Hidayat dan Andi Nur Lamakarate Gelar Dzikir-Doa Bersama, Diikuti Ribuan Warga Kota Palu
“Perkawinan adalah ikatan yang sakral, baik dimata agama maupun negara, oleh karena itu pencatatan perkawinan menjadi sangat penting untuk menjamin kepastian hukum bagi suami, istri serta anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut,” ucapnya.
Usman juga menekankan pentingnya kegiatan ini dalam membantu masyarakat memperoleh legalitas yang sah dari negara atas perkawinan.
“Dengan dilaksanakannya sidang itsbat nikah ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mendapatkan pengesahan nikah di mata hukum,” ujarnya.
Usman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Agama Palu Kelas 1 A atas penyelenggaraan layanan terpadu ini.
Menurutnya, upaya ini sangat berarti dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memerlukan pengesahan nikah.
“Semoga dengan terselenggaranya acara ini, hak-hak warga dan keluarga dapat lebih terjamin, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi generasi penerus kita,” tuturnya.












