Politik

2 Anggota PPK Mantikulore dan 1 PPS Talise Mundur, Begini Penjelasan KPU Palu

Global Sulteng
×

2 Anggota PPK Mantikulore dan 1 PPS Talise Mundur, Begini Penjelasan KPU Palu

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
2 Anggota PPK Mantikulore dan 1 PPS Talise Mundur, Begini Penjelasan KPU Palu
Sedikitnya ada 2 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mantikulore dan 1 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 memundurkan diri. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sedikitnya ada 2 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mantikulore dan 1 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Talise untuk Pilkada 2024 memundurkan diri.

Hal itu dibenarkan juga oleh Komisioner KPU Kota Palu Muh Musbah saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Senin (19/8/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Pasca Terima Dukungan dari Sejumlah Partai, Masyarakat Bentangkan Bendera Merah Putih 79 Meter saat Sambut Hidayat dan Andi Nur Lamakarate

Menurut Musbah, pemunduran diri 2 anggota PPK Mantikulore dan 1 PPS Talise itu masuk pada tanggal 16 Agustus 2024.

Baca juga: Ahmad Ali Angkat Bicara soal Tuduhan Jegal Paslon Lain di Pilkada 2024, Flashback ke Tahun 2020

Adapun anggota PPK dan PPS yang memundurkan diri itu satu diantaranya adalah laki-laki.

Baca juga: Posisi Rusdy Mastura dan Vera Rompas di Kursi Gubernur-DPRD, Longki Djanggola Sempat Berikan Warning

“Untuk PPK yang perempuan mau lanjut studi dan satunya lagi laki-laki ada kerja lain yang lebih besar,” ucapnya.

Baca juga: PPP Pastikan Tak Berpindah Koalisi, Komitmen Menangkan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri di Pilkada Sulteng 2024

“Untuk yang PPS dia memundurkan diri mau dilantik jadi PAW PPK, karna kan 2 orang memundurkan diri, jadi dia naik itu ada 2 orang juga, nanti ada juga yang jadi PAW PPS di Talise,” ujarnya.

Baca juga: Sempat Viralkan Kanit PPA Polresta Palu, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf

Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan pelantikan pada tanggal 18 Agutus 2024.