Kemudian, Kabupaten Poso 7 TPS, Parimo 3 TPS, Tolitoli 3 TPS, Banggai 2 TPS, Morowali 1 TPS, Touna 1 TPS dan Bangkep 1 TPS.
Bahkan, nantinya Kabupaten Poso akan bertambah 2 TPS lagi jika dalam kajian, memenuhi syarat untuk dilakukan PSU.
“Saat ini Kabupaten Buol 1 TPS dan Poso 2 TPS dalam kajian,” ujarnya.
Nisbah menambahkan, terdapat 1 TPS di Kabupaten Morut akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS).
“Jika sudah ada SK PSU yang dikeluarkan KPU Kabupaten/Kota kami sampaikan ke KPU RI dan koordinasi penyiapan serta ketersediaan logistik PSU,” tuturnya.












