Menurut Yansen, dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di Rutan Kelas II A Palu tidak ada kendala apapun.
Dia menambahkan, pihaknya telah bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu untuk mensosialisasikan kepada warga binaan terkait denga tata cara pencoblosan.
“Kami ada 2 TPS yakni TPS 26 dan 27, alhamdulillah pelaksanaannya berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Baca juga: 3 TPS Unik di Kota Palu, Mulai Pakaian Adat Kaili hingga Dekor Ala Resepsi Pernikahan
Diketahui, mantan rektor Untad berinisial BC telah dilakukan penahanan sejak Oktober 2023 atas kasus dugaan korupsi International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad. Mantan rektor Untad itu juga ditahan bersama seorang dosen berinisial TB.
Total kerugian negara dalam kasus korupsi IPCC Untad itu senilai Rp 6,4 milliar dan telah dikembalikan para tersangka Rp 1,7 milliar. Sehingga, masih tersisa kerugian negara Rp 4,7 milliar.
Kedua tersangka kasus dugaan korupsi IPCC Untad juga dalam waktu dekat ini akan menjalani persidangan.












