GLOBALSULTENG.COM, MORUT – Beredar sebuah pamplet menunjukan foto Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi dan H Djira, Kamis (11/7/2024).
Bahkan dalam pamplet yang beredar di media sosial whatsapp itu bertuliskan “Program Dokter Spesialis Lintas Desa ProDELIS”
Adapun pamplet ini muncul menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulteng 2024 dan berpotensi menimbulkan pemahaman negatif seperti kerja-kerja politik.
Apalagi, Delis Julkarson Hehi dan H Djira akan kembali mencalonkan sebagai calon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada Morut 2024.
Baca juga: Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido Masuk Daftar Pertama Terima B1KWK maju di Pilkada 2024
Diketahui, Program Dokter Spesialis Lintas Desa (ProDELIS) diinisiasi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Morut dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Morut. Kegiatan itu saat ini sedang berlangsung.
ProDELIS bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan ke daerah-daerah terpencil.
Ketua IDI Morut Oslanto Malau mengatakan, ProDELIS adalah program independen yang bertujuan murni untuk melayani masyarakat.
“IDI sebagai organisasi profesi dokter sesuai AD/ART adalah independen dalam kegiatannya prinsip berbakti untuk negeri, mengabdi untuk rakyat, maka setiap program kemitraan dan kerjasama program dengan pihak lain selagi kesamaan prinsip itu ada maka kerjasama dan kolaborasi tidak jadi masalah,” ucapnya.
Oslanto menyatakan bahwa tidak ada tendensi politik dalam ProDELIS dan penamaan program hanya untuk memudahkan pengenalan manfaatnya kepada masyarakat.
“Kami sebagai organisasi independen tidak bisa diintervensi siapapun walau kami mendapatkan dana hibah seperti organisasi-organisasi lain,” ujarnya.
Menurut Oslanto, ProDELIS bukan program baru dan sudah dilaksanakan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Dalam kegiatan tahun 2024, terdapat 7 dokter spesialis, 10 dokter umum dan sejumlah tenaga medis telah diterjunkan.
“7 dokter spesialis, 10 dokter umum, pendukung paramedis dan nakes lain 15 orang dibantu paramedis serta dokter yang ada di daerah, tapi tidak selalu sama jumlahnya yang ikut tapi lebih kurang seperti itu,” tuturnya.
Dia menambahkan, salah satu lokasi kegiatan ProDELIS di Panca Makmur melayani hingga 600 warga dan beberapa daerah lainnya.
Menanggapi itu, Advokat Mardiman Sane bergegas menanyakan perihal tersebut kepada Pengurus Besar (PB) IDI.
“Saya tanya dulu ya, ini program tujuannya baik dan mulia, disayangkan kalau ada boncengan penumpang gelap,” jelasnya.
Pasca berkonsultasi dengan pihak IDI, Mardiman Sane diberikan saran agar membuat aduan.
Ditanya soal pendapat pribadi, Mardiman Sane menyatakan bahwa seharusnya organisasi profesi tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik apapun.
Baca juga: Pilkada Sulteng 2024, KAWAN Ahmad Ali Gencarkan Konsolidasi di Kabupaten Parimo
Misalnya PERADI, sebagai organisasi yang menaungi Advokat, haram hukumnya terafiliasi dengan kegiatan politik.
“Itulah, dokter dan advokat sama-sama organisasi profesi, pasti aturannya sama, kami di advokat dilarang bawa-bawa organisasi dalam urusan politik, makanya saya akan sampaikan masalah ini ke PB IDI,” katanya.