Iklan - Geser untuk melanjutkan
Seputar Sulteng

Gelar Tes Urine, Kejati Sulteng Komitmen Tindak Pejabat Terlibat Narkoba

Global Sulteng
×

Gelar Tes Urine, Kejati Sulteng Komitmen Tindak Pejabat Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Gelar Tes Urine, Kejati Sulteng Komitmen Tindak Pejabat Terlibat Narkoba
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan tes urine bagi seluruh pejabat dan pegawai (honorer). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan tes urine bagi seluruh pejabat dan pegawai (honorer).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kaili Kejati Sulteng, Senin (8/7/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri Temui Warga Sausu, Pertanyakan Soal Janji Politik

Adapun pelaksanaan kegiatan tes urine sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.

Salah satu poin dalam instruksi tersebut adalah pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Sekretaris PKS Sulteng Sebut SK ke Anwar Hafid-Reny A Lamadjido Final: Tidak Perlu Ragu

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejati Sulteng.

Kasi Penkum Kejati Sulteng LD Abdul Sofian mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas para pejabat dan pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Pilkada Sulteng 2024, Sri Nirwanti Bahasoan Dampingi Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido Temui Ribuan Relawan

“Kami akan melakukan tindakan tegas, baik penegakan hukum maupun kode etik profesi, karena setiap perbuatan pasti ada konsekuensinya,” ucapnya.

Diketahui, tes urine yang diikuti 148 pejabat dan pegawai Sulteng itu bekerjasama dengan UPT Laboratorium Kesehatan Sulteng.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Banggai Tetapkan 17 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 57 Saset Sabu-1949 Butir THD

Proses pengambilan sampel urine dipantau dan diawasi langsung oleh Kepala Kejati Sulteng Bambang Hariyanto bersama Wakilnya Yudi Triadi.