Seputar Sulteng

Galian C Terancam Diberhentikan, Wali Kota Palu: Saya Tidak Takut Kehilangan PAD Tambang

Global Sulteng
×

Galian C Terancam Diberhentikan, Wali Kota Palu: Saya Tidak Takut Kehilangan PAD Tambang

Sebarkan artikel ini
Galian C Terancam Diberhentikan, Wali Kota Palu: Saya Tidak Takut Kehilangan PAD Tambang
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyebut, pihaknya tidak akan mengeluarkan berita acara pengukuran pertambangan galian C agar pihak syahbandar tidak mengeluarkan izin berlayar bagi tugboat dan tongkang pengangkut material tambang. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyebut, pihaknya tidak akan mengeluarkan berita acara pengukuran pertambangan galian C agar pihak syahbandar tidak mengeluarkan izin berlayar bagi tugboat dan tongkang pengangkut material tambang.

Hal itu terungkap saat pertemuan awal bersama pihak perusahaan terkait masalah perbaikan jalan dan pengendalian polusi disepanjang Kelurahan Watusampu dan Buluri pada Selasa 2 Juli 2024.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Hadianto, penyelesaian masalah itu sudah dibicarakan sejak tahun 2022 bersama pihak perusahaan.

Tetapi, sampai saat ini pihak perusahaan belum merealisasikan komitmen penyelesaian jalan dan polusi tersebut.

Baca juga: BPK Temukan Kerugian Negara Proyek Saluran Pengendali Banjir dan Pedestrian Jalan Batalipu Buol Capai Rp 1.160 Miliar

Bahkan, dalam pertemuan awal untuk penyelesaian masalah itu, tidak dihadiri oleh para direktur.

“Kenapa tidak datang disini, taunya uang, uang, uang, tidak ada pengukuran selama pemilik itu tidak datang ketemu saya,” ucapnya.

“Saya akan stop, tidak ada itu berita-berita ukuran akan dikeluarkan, sudah cukup waktu, satu tahun lebih, komitmen kita dari tahun 2022, saya hitung 2023 dan ini sudah 2024, artinya satu tahun setengah waktu yang diberikan,” tambahnya.

Pertemuan itu diskorsing sampai 3 Juli 2024 untuk menunggu para direktur perusahaan tambang galian C yang dapat mengambil keputusan terkait permasahalaan tersebut.

“Saya sampaikan kepada bappeda, jangan coba-coba ya, saya tidak takut kehilangan PAD dari tambang,” ujarnya.

Dalam pertemuan kedua, akhirnya dihadiri langsung oleh sejumlah direktur yang berwenang dalam mengambil keputusan.

Hadianto menyatakan, crossing jalan yang digunakan, harus menggunakan rigid beton dari masing-masing perusahaan.

“Pengendalian terhadap polusi udara, paling tidak hal itu bisa diredam, Kota Palu hanya meminta untuk menyiapkan langkah-langkah konkret sebagai bentuk tanggungjawab kita kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca juga: 529 Personel Polda Sulteng Naik Pangkat saat HUT Bhayangkara ke-78, Kapolda Sebut Konsekuensi Tugas

Dia menambahkan, penambangan sangat kontras dengan hal-hal kerusakan alam, tetapi diharapkan pihak perusahaan dapat menunjukkan sisi humanis terhadap lingkungan.

“Harusnya itu bisa ditunjukkan, kalau tidak seperti itu, kalau juga tidak merasa tanggungjawab atas hal itu, lebih parah lagi,” jelasnya.