GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Sekretaris Desa (Sekdes) Tada Utara, Kecamatan Tinombo Selatan Ihsan melaporkan Kepala Desanya ke Polres Parigi Moutong (Parimo) atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022-2023.
Kadesnya yang berinisial MG dilaporkan ke Polres Parimo sejak tanggal 29 Maret 2024.
Menurut Ihsan, awalnya dirinya mendapatkan uang dari Bendahara berinisial NM sebesar Rp 5 juta di tahun anggaran 2022.
Ihsan pun mengambil uang itu dan menyimpannya. Hal itu dilakukan karna dirinya tidak mengetahui asal usul dari uang tersebut.
“Karna saya tidak tau asal usulnya dari mana uang ini, saya tanya ke Bendahara dibilang ini pembagian dari Kepala Desa,” ucapnya saat diwawancarai GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Minggu (31/3/2024).
Baca juga: Profil dan Kisah Cinta Bripka Supriyono, Polisi di Morowali yang Dapat Penghargaan dari Kapolri
Selanjutnya, uang diduga hasil korupsi itu kembali diberikan kepada Ihsan sebesar Rp 15 juta di tahun anggaran 2023.
Namun, saat itu Ihsan hanya mendapatkan Rp 12 juta karena dipotong pinjamannya.
“Anggarannya tahun 2023 tapi diberikan bulan januari 2024, saya diundang ke rumah bendahara saat itu, tapi uang yang saya terima saya simpan dan saya jadikan barang bukti,” ujarnya.
Bahkan, Bendahara Desa Tada Utara berinisial NM juga mendapatkan bagian dari Kadesnya sebesar Rp 15 juta dari dana yang diduga hasil korupsi tersebut.
Menurut Ihsan, dirinya sudah melaporkan mengadukan kasus itu ke Camat Tinombo Selatan. Naasnya, dia diduga hanya mendapat pembulian.
Baca juga: Seorang Warga di Banggai Tersengat Listrik, Begini Kondisinya
“Mereka bully saya dikantor camat, pokoknya banyak yang mereka bilang ke saya, seperti kenapa tidak lapor memang dari dulu kalau kepala desa begitu, jadi saya bilang bagaimana mau melapor kalau tidak ada buktinya, tapi mereka bilang saya salah, mereka juga mau atur damai saya dengan kepala desa, mereka anggap sepele saya, saat saya di kantor camat juga ada kepala desa,” tuturnya.