GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023.
Hal itu disampaikan saat rapat paripurna yang digelar di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu di Jl Moh Hatta, Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Rabu (27/3/2024).
Adapun rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palu Armin Soputra dan dihadiri unsur forkopimda.
Dalam LKPJ 2023, Hadianto Rasyid mengatakan, pendapatan tahun 2023 berdasarkan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) per 1 Januari sampai 31 Desember 2023 sebesar Rp 1,469,119,258 atau 96.07 persen dari target Rp 1,529,217,858,498.
Baca juga: DPRD Bentuk Pansus LKPJ Wali Kota Palu Tahun 2023
Kemudian, realisasi belanja sebesar Rp 1,608,928,763,192 atau 94,99 persen dari rencana anggaran Rp 1,693,833,414,190.
Selanjutnya, pembiayaan sebesar Rp 165,615,555,692 atau 100,61 persen dari rencana yang diterapkan sebesar Rp 164,615,555,692. SILPA Kota Palu tahun 2023 yaitu Rp 173,615,555,602.
Kata Hadianto, dalam pelaksanaan di tahun 2023, pihaknya menerapkan 70 kebijakan strategis dan memastikan 8 buah rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun 2022 yang tersebar di 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan telah ditindaklanjuti dalam bentuk program serta kegiatan.
“Pemerintah kota palu juga melaksanakan sebagian urusan pemerintah melalui tugas pembantuan yang diberikan oleh level pemerintahan diatasnya yakni pusat dan provinsi,” ucapnya.
Menurutnya, penyelengaraan tugas dan pembantuan itu, dimaksud untuk meningkatkan pencapaian kinerja efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik serta pembangunan di daerah.
Lanjut Hadianto, pada tahun 2023 pihaknya menerima tugas pembantuan di bidang sosial dari Kementerian Sosial RI untuk melaksanakan 2 kegiatan yakni penyaluran dana bantuan bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran Rp 37,643,330,198 dan kegiatan penyaluran bantuan sosial pangan non tunai sebesar Rp 42,251,000,000.
“Untuk tahun 2023 ini, pemerintah Kota Palu tidak menerima tugas pembantuan dari Pemerintah Provinsi Sulteng,” tuturnya.