Kriminal Hukum

YLBH APIK Sulteng Komitmen Kawal Kasus Kekerasan Seksual, Minta Sanksi Oknum Pengacara di Palu Ditambah

Global Sulteng
×

YLBH APIK Sulteng Komitmen Kawal Kasus Kekerasan Seksual, Minta Sanksi Oknum Pengacara di Palu Ditambah

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
YLBH APIK Sulteng Komitmen Kawal Kasus Kekerasan Seksual, Minta Sanksi Oknum Pengacara di Palu Ditambah
YLBH APIK Sulteng berkomitmen mengawal kasus kekerasan seksual korban UNA (10) yang diduga pelakunya oknum pengacara di Kota Palu. Foto: Istockphoto.

“Kami juga berharap bahwa kasus yang dialami anak korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pelaku notabene seorang APH harus di kawal dan dipastikan proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya meskipun mulai terdengar kabar adanya perdebatan secara internal keluarga, akan tetapi kita harus ingat bahwa ada UU Perlindungan Anak dan UU TPKS secara tegas memberikan perlindungan hukum terhadap korban serta sanksi hukumnya juga jelas,” tuturnya.

“Apalagi disini pelaku mempunyai relasi kuasa yang kuat tentunya penerapan sanksi hukumnya bisa ditambah 1/3 dari ancaman biasanya,” tambahnya.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Penyidik Kejati Sulteng Geledah 2 Kantor dan Rumah Kades Ambunu Morowali

Dia berharap, kepada pihak yang mempunyai kewenangan terhadap kasus kekerasan seksual untuk lebih memperhatikan kondisi korban secara psikologynya.

“Karena jika ini dikesampingkan maka dikhawatirkan akan berdampak pada psikis dan kesehatan anak,” jelasnya.