Kriminal Hukum

Daerah Kota Palu Raih Skor Tertinggi Program Pencegahan Korupsi, Diikuti Buol-Morowali

Global Sulteng
×

Daerah Kota Palu Raih Skor Tertinggi Program Pencegahan Korupsi, Diikuti Buol-Morowali

Sebarkan artikel ini
Daerah Kota Palu Raih Skor Tertinggi Program Pencegahan Korupsi, Diikuti Buol-Morowali
Daerah Kota Palu meraih skor tertinggi sebesar 83 dibandingkan daerah yang ada di Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam capaian Monitoring Center for Preventionb (MCP) di tahun 2023. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Daerah Kota Palu meraih skor tertinggi sebesar 83 dibandingkan daerah yang ada di Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di tahun 2023.

Peraihan skor tertinggi itu merupakan kinerja positif dari pemerintah daerah Kota Palu yang dipimpin Hadianto Rasyid dalam monitoring capaian kinerja pencegahan korupsi.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Perlu diketahui, MCP adalah aplikasi yang dikembangkan KPK dalam melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca juga: Staf Ahli Sosbud Setda Palu Buka Kegiatan Thematic Academy, Ada Pelatihan Aplikasi Perkantoran dan Desain Grafis untuk Guru

Bahkan, MCP menjadi bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang gawangi KPK sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.

Jika dilihat secara umum, MCP memiliki 8 cakupan intervensi yang terdiri atas perencanaan dan pengaggaran APBD, pengadaan barang-jasa, kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah, perizinan, manajemem ASN, manajemen aset daerah, tata kelola dana desa/kelurahan dan optimalisasi pajak daerah.

Setelah daerah Kota Palu di urutan pertama MCP, diikuti Kabupaten Buol dengan skor 73 dan Kabupaten Morowali 36.

Baca juga: Dapat Penghargaan Baznas Award 2024, Wali Kota Palu Dinobatkan Jadi Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK yang menilai perilaku dari masyarakat dan internal lembaga sendiri. Rata-rata 98 persen menyatakan bahwa Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pasti penuh suap dan itu berlaku di seluruh Indonesia.

Sejak tahun 2021-2024, jenis perkara tindak pidana korupsi berdasarkan data KPK yang paling banyak adalah penyuapan sebanyak 791 perkara dan PBJ 284 perkara.